Pematang Siantar, Sumut – Mitrapolri.com|
Dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematang Siantar, Sumut yakni Koin Bar dan Evo Star kembali beroperasi setelah sempat dikabarkan tutup beberapa waktu lalu.
Aktivitas kedua lokasi hiburan tersebut menjadi sorotan masyarakat, Karena diduga kuat tetap beroperasi tanpa izin resmi dan melanggar ketentuan jam operasional dan dugaan tempat peredaran narkoba. Kamis (16/10/2025).
Warga sekitar mengaku resah dengan kembalinya aktivitas hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, minuman keras dan praktik prostitusi terselubung.
“Sudah mulai ramai lagi, musik keras sampai larut malam. Kami bingung, kok bisa buka lagi padahal dulu sempat disegel,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan di lapangan, aktivitas di Koin Bar dan Evo Star tampak berlangsung seperti biasa. Sejumlah kendaraan mewah terlihat keluar-masuk lokasi hingga dini hari. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) yang seharusnya menindak tegas kegiatan hiburan tanpa izin resmi.
Beberapa pemerhati sosial di Kota Pematang Siantar menilai, jika kedua THM tersebut berani beroperasi kembali, besar kemungkinan ada “dukungan” dari oknum tertentu.
- BACA JUGA : Pemilik Ditangkap Mabes Polri, Koin Bar Masih Bebas Beroperasi
- BACA JUGA : THM Evostar Kembali Beroperasi, Warga Pematang Siantar Pertanyakan Penegakan Hukum
- BACA JUGA : Wali Kota Sabang Tegaskan: Semua Pantai Terbuka untuk Umum
“Ini sudah bukan rahasia lagi. Kalau tempat hiburan seperti itu bisa buka leluasa, biasanya ada upeti yang mengalir ke oknum,”.Ujar salah satu aktivis muda saat dikonfirmasi.
Dugaan adanya aliran dana “setoran” ke oknum aparat pun semakin menguat setelah sejumlah sumber internal menyebut bahwa operasi hiburan malam di kawasan itu sudah dikoordinasikan secara tidak resmi. Bahkan disebutkan, nominal setoran dilakukan setiap minggu untuk menjamin keamanan usaha hiburan malam tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, baik pihak Polres maupun Satpol PP Kota Pematang Siantar belum merespons pertanyaan wartawan terkait izin operasional dua tempat hiburan malam tersebut.
Masyarakat berharap agar Kapolda Sumatera Utara dapat turun tangan langsung untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merusak ketertiban umum di Kota Pematang Siantar.
“Kalau dibiarkan terus, akan muncul anggapan bahwa hukum bisa dibeli. Ini berbahaya bagi kepercayaan masyarakat terhadap aparat,” tambah seorang tokoh masyarakat.
Kasus beroperasinya kembali Koin Bar dan Evo Star ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di daerah tersebut. Publik menunggu langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang agar dugaan praktik suap dan pembiaran tidak semakin merusak citra penegakan hukum di Sumatera Utara.
(Ricardo)