Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com
Tidak Butuh waktu lama, dalam kurun waktu 10 hari pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial RS (29) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kuansing Kamis 06/10/2022 dirumah saudaranya sendiri desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten kuansing.
Rs merupakan penyebab tewasnya Suryani dan Hasnah (ibu dan anak) didaerah pangean ini ditangkap polisi saat sedang tidur.
Untuk Diketahui, sebelumnya Warga di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru – Kecamatan Pangean – Kuansing, pada Selasa tanggal 27 September 2022 pukul 18.30 WIB yang lalu dihebohkan dengan ditemukannya dua warga yang tewas di dalam rumah dengan posisi berpelukan bersimbah darah. Kedua korban bernama Hasnah (60) dan Suryani (27) yang merupakan Ibu dan Anak.
Pihak Polisi pun menduga kedua korban menjadi korban perampokan Karena adanya sejumlah barang-barang korban yang hilang seperti, 1 Unit Hp Vivo, 1 Unit Hp Nokia, 1 Unit Sepeda Motor Beat Street Warna Pink lest hitam No.Pol BM 2548 XW dan sejumlah Perhiasan. Sedangkan tak jauh dari korban ditemui sebilah Kapak yang berlumur darah.
Namun setelah berhasil menangkap pelaku, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, saat press rilis dihadapan puluhan media di lobi Mapolres Kuansing Jumat (07/10/2022), menyebut motif pelaku adalah pencurian dengan kekerasan. Dimana pelaku pada saat 26 September malam yang lalu, memang berencana datang ke rumah korban yang juga merupakan kerabat jauh untuk meminjam uang.
Namun pelaku malah mengurungkan niat untuk meminjam uang, karena yakin tak akan diberikan pinjaman. Lalu muncul niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Pelaku pun menunggu hingga saat yang tepat. Ketika sudah larut malam, tatkala kedua korban sudah tertidur dengan lampu mati, pelaku pun masuk lewat pintu belakang untuk melancarkan aksinya.
”Pelaku masuk lewat pintu belakang. Kedua korban saat itu sudah tertidur dengan keadaan lampu mati. Kedua korban tertidur di dekat ruang tamu,” ujar AKBP Rendra.
Pelaku pun mengendap-endap masuk hingga ke dekat korban. Tanpa berfikir panjang, pelaku pun mencoba mengambil gelang yang masih melekat ditangan korban Suryani. Merasa ada yang aneh dengan tangannya, membuat Suryani pun terbangun dan terpekik terperanjat melihat ada orang dihadapannya.
Pelaku yang kalap pun langsung lari ke dapur, dan melihat ada kapak yang tergeletak, pelaku pun langsung menggunakan kapak itu untuk menghabisi korban Suryani dan Hasnah dengan membabi buta hingga menyebabkan kedua korban tewas ditempat.
Usai memastikan kedua korban sudah tak bergerak, pelaku pun langsung melucuti semua perhiasan yang ada dibadan kedua korban. Tak itu saja, uang yang ada dibawah kasur senilai Rp 6 jta, sepeda motor dan 4 unit handphone juga disikat pelaku yang langsung kabur untuk menguangkan barang-barang yang berhasil ia rampas dari kedua korban.
Lanjut Kapolres, diketahui juga pelaku nekat melakukan itu karena terdesak untuk menebus sepeda motor orang tua yang digadai pelaku beberapa waktu sebelum kejadian. Dan atas kejadian itu, pihak polisi pun langsung melakukan penyelidikan lebih kurang 10 hari.
Hingga pada Kamis tanggal 06 Oktober kemarin, pihak Polres yang dibantu oleh tim Dirreskrimum Polda Riau sudah memeriksa sebanyak 22 saksi dan mulai menemukan titik terang siapa pelaku yang akan diamankan.
Oleh karenanya, anggota Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho langsung melakukan Konsolidasi mengenai kasus tersebut, dan pada pukul 16.00 WIB Kamis kemarin, team Opsnal Polres Kuansing melakukan penyelidikan ulang ke TKP.
- BACA JUGA : Dandim 0103/Aut Tinjau Dapur Umum di Posko Siaga Bencana Banjir Kecamatan Lhoksukon
- BACA JUGA : Ketua KEIND Aceh Utara, Pemerintah Harus Dukung Para Pengusaha Muda
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Bangka Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Togel
Lalu, pada pukul 19.00 WIB, team opsnal polres kuansing mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku RS keberadaannya tidak berada dikampung dirumah sejak saat kejadian.
Juga berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan tersebut, Team Opsnal melakukan penyelidikan lebih dalam, dan mencari informasi kebiasaan yang dilakukan pelaku, serta keberadaannya. Seteleah mengetahui keberadaan pelaku RS, Team Opsnal langsung berangkat menuju tempat persembunyian pelaku, di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.
Sesampainya Di Desa Kasang yang informasinya pelaku berada di sebuah rumah Keluarganya. Team langsung melakukan penangkapan Terhadap pelaku, dimana pelaku sedang tidur di ruang tengah rumah tersebut.
Tak hanya sampai di RS, pihak Team Opsnal Polres Kuansing juga masih melakukan pendalaman kasus dengan melakukan introgasi ke pelaku RS.
Dari keterangan pelaku RS, bahwa barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone dan gelang berada di rumah tantenya yang bernama NS yang berada di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.
Team Opsnal pun bergerak menuju ke rumah NS, tibanya sekira pukul 01.30 WIB di rumah NS didapati bahwa handphone yang diberikan oleh pelaku RS kepada NS dan Suaminya AF sudah tidak ada lagi. Sedangkan dari keterangan AF, bahwa 3 (tiga) unit handphone tersebut sudah dibakar dan dibuang ke sungai yang berada di Sungai Kuantan putus Desa Koto Sentajo Kecamatan Kuantan Tengah.
Sementara gelang menurut keterangan RS dikubur didepan rumah NS. Polisi pun melakukan pencarian terhadap gelang yang dikubur tersebut namun tidak ditemukkan lagi. Belakangan barulah ketiga pelaku RS, NS dan AF mengakui jika gelang dan beberapa perhiasan lainnya sudah dijual ke supir truck yang melintas di daerah Pangean.
Team Opsnal juga melakukan penelusuran keberadaan handphone korban. Ketiga pelaku juga mengaku sudah menjual handphone tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 04.30 WIB, Team Opsnal melakukan pencarian terhadap sepeda motor honda beat milik korban yang berdasarkan keterangan dari pelaku di buang di sungai kuantan tepatnya dari atas jembatan benai.
Selanjutnya pada pukul 06.10 WIB Jumat (07/10/2022) dengan dibantu masyarakat yang berpengalaman dalam menyelam di sungai tersebut, berhasil menemukan sepeda motor beat warna hitam dengan nopol BM 2548 XW tepat dibawah jembatan Benai.
Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku RS, NS dan AF dibawa ke Mapolres Kuansing.
(ROWANDRI)