Mitra Polri
Sabtu, September 13, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Tidak Laksanakan Putusan PT, AUK akan Demo Kejati Sumsel

by mitrapolri.com
14 Januari 2023 | 05:05 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Aliansi Untuk Keadilan (AUK) akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, atas tindakan Kejati Sumsel yang tidak tunduk dengan hasil putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, yang telah menyatakan dan menerima hasil putusan banding terhadap terdakwa Juperlius, dalam putusannya menyatakan terdakwa tidak bisa dipidana karena mengalami gangguan jiwa dan menetapkan terdakwa dirawat di Rumah Sakit (RS) Jiwa.

Menyikapi ini Sukma Hidayat selaku koordinator aksi menanggapi putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanggani perkara terdakwa Juperlius yang mengalami gangguan jiwa dan telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Palembang namun tetap mempertahankan hasil keputusan dan tidak tunduk dengan hasil keputusan lembaga Peradilan, Jum’at (13/1/2023).

“Berdasarkan hasil putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, bahwa menyatakan terdakwa Jupperlius bin Usman Gumanti tidak dapat dipidana karena mengalami gangguan jiwa dan hal ini tentu bertentangan dengan ketika pihak Jaksa Penuntut Umum tetap mempertahankan dan hasil putusan ini harus dilaksanakan apabila tidak dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka ini adalah sebuah pelecehan lembaga praperadilan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Sukma juga mengatakan untuk menegakkan keadilan dirinya bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Aliansi Untuk Keadilan (AUK) bersepakat akan melakukan dan menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel pada, Rabu (18/1/2023) mendatang.

“Kami akan menurunkan masa ke Kejati Sumsel sebanyak 500 sampai 1000 massa yang terdiri dari beberapa elemen organisasi yang peduli, terhadap hukum. Dalam tuntutan kami sebagai berikut, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel harus melaksanakan putusan pengadilan Nomor 823/Pid.Sus/2022/PN. Harapan kami, apa yang menjadi pertemuan rapat perangkat aksi hari ini dapat disupport dan dibantu oleh seluruh lapisan masyarakat karena ini demi keadilan yang harus ditegakkan,” jelasnya.

Jika pihak Kejati Sumsel tidak mau melaksanakan hasil putusan Pengadilan Tinggi Palembang, kita akan melakukan upaya hukum lain untuk meminta Padwa dari Mahkamah Agung (MA) dan kita akan melaporkan Kasi Narkoba dan JPU yang menangani perkara ini ke Jamwas karena hasil putusan ini incrahk.

“Jika tidak melaksanakan hasil putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Palembang Kami akan melaporkan Jaksa yang menangani perkara ini ke Jamwas,” pungkas Sukma.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Tingkatan Sibulan, Polsek Malayang Polresta Manado Cegah Tindakan Kriminalitas di malam Hari
  • BACA JUGA : Personel Polsek Dewantara Beri Bantuan kepada Warga Kurang Mampu
  • BACA JUGA : Daftar Nama Pejabat Polres Ogan Ilir Tahun 2023, Lengkap Nomor Telepon dan WA Pengaduan Masyarakat 

Diketahui bahwa dalam amar putusan nomor:244/PID/2022) majelis hakim banding Pengadilan Tinggi (PT) Palembang yang diketuai Mahyuti SH MH, menyatakan membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang dan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa tidak dapat dipidana karena mengalami gangguan jiwa.

“Mengadili, menerima permintaan banding terdakwa Jupperlius bin Usman Gumanti. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 03 November 2022 Nomor 823/Pid.Sus/2022/PN. Plg yang dimintakan Banding Mengadili sendiri Menyatakan terdakwa Jupperlius bin Usman Gumanti tidak dapat dipidana karena mengalami Gangguan Jiwa. Menetapkan agar terdakwa dirawat di Rumah Sakit Jiwa,” bunyi amar putusan.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang menyatakan terdakwa I Asmawi, terdakwa II Jupperlius, terdakwa III Niko Wirianto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli narkotika Golongan I Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram sebagaimana dalam dakwaan pertama.

“Mengadili dengan ini. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing Terdakwa I.Asmawi dengan pidana penjara selama 12 tahun, terdakwa II Jupperlius dengan pidana penjara selama 13 tahun terdakwa III Niko Wrianto dengan pidana penjara selama 12 tahun.”Tegas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang saat membacakan putusan.

Selain pidana para terdakwa juga dihukum pidana denda masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 6 bulan kurungan.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Realisasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Gunungsari Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor

13 September 2025 | 01:32 WIB
Jawa Barat

‎Gercep dan Tuntas: Destana Desa Gunungsari Evakuasi Pohon Tumbang Demi Keselamatan Bangsa

13 September 2025 | 01:20 WIB
Sumatera Utara

Teladani Akhlak Rasulullah, Polres Labuhanbatu Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

13 September 2025 | 01:12 WIB
Jawa Barat

Jonggol Punya Cerita, Pejuang Kemerdekaan Jonggol Mayor Oking Jaya Atmaja

13 September 2025 | 01:05 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Program Pemerintah, Babinsa Laksanakan Pendampingan Pembagian Makan Bergizi Gratis

13 September 2025 | 00:51 WIB
Kalimantan Tengah

Peringati Hari Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Doa Lintas Agama

13 September 2025 | 00:44 WIB
Kalimantan Tengah

Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Baksos dan Baktikes Untuk Masyarakat, Ojol serta Petugas Kebersihan

13 September 2025 | 00:38 WIB
Kalimantan Tengah

Pererat Silaturahmi, Satgas Binluh Sambangi Warga Imbau Kamtibmas

13 September 2025 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Malam Aman Nusa I, Komitmen Polda Kalteng Ciptakan Situasi yang Kondusif

13 September 2025 | 00:26 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kunjungan Asistensi Operasi Aman Nusa I

13 September 2025 | 00:21 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Evaluasi Program Desa Bersinar di Kelurahan Bereng Bengkel

13 September 2025 | 00:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Dampingi Wakapolda Kalteng Tinjau Progres Pembangunan Gedung MBG

13 September 2025 | 00:13 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini