Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Pada hari Rabu (04/10/2023) sekitar pukul 01.30 WITA, Tim ALPHA ROTR dari Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan terhadap anak. Kejadian tersebut bermula pada tanggal (27/9/2023)sekitar jam 14.00 WITA di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Identitas pelaku kekerasan terhadap anak adalah KZK (13 tahun), SIK (15 tahun), dan VP (15 tahun), ketiganya merupakan pelajar dengan alamat di Kelurahan Karombasan Selatan, Lingkungan IV, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Pelapor kejadian ini adalah Agnesia Widuri Mait (37 tahun), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kelurahan Ranotana Weru, Lingkungan IX, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Korban adalah Evandr Grego Richeard Wakano, seorang pelajar yang menjadi sasaran kekerasan.
- BACA JUGA : Tim ALPHA ROTR Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kejahatan Perlindungan Anak
- BACA JUGA : Memperingati HUT Ke-78 TNI, Aliansi Relawan Nasional Prabowo 08 ARENAS 08: Sangat Apresiasi Atas Peran TNI Dalam Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI
- BACA JUGA : Diduga Oknum Kepsek SDN 1 Kuta Dalom Lakukan Pungli
Kronologis kejadian mencatat bahwa pada tanggal (27/9/2023 sekitar jam 14.00 WITA, terlapor menganiaya korban dan temannya di perjalanan pulang ke rumah. Mereka dihadang oleh sekelompok anak-anak sekolah dari SMP Zaitun Karombasan. Akibat kejadian ini, pelapor merasa keberatan karena korban dan temannya masih di bawah umur.
Setelah menerima laporan, Tim ALPHA ROTR Polresta Manado melakukan pendekatan persuasif kepada orangtua pelaku. Sebanyak sepuluh pelaku dengan peran berbeda berhasil diidentifikasi, termasuk yang memukul, membuat video, dan peran lainnya. Mereka kemudian diserahkan kepada Tim ALPHA ROTR dan selanjutnya ke piket Reskrim Polsek Polresta Manado.
“ Motif pelaku disinyalir sengaja atau dolus, dan sasaran kejahatan adalah fisik atau badan korban. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini, tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
(SOFYAN)