Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Alpha ROTR i Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku pengancaman dan penganiayaan, bernisial (27 tahun), setelah menerima laporan dari korban, Zakaria Bukanaung (20 tahun), seorang nelayan asal Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Kejadian ini bermula pada pukul 02.00 Wita, Rabu, 26 Juli 2023, di Jalan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Korban, Zakaria Bukanaung, sedang menuju pelelangan ikan untuk mengambil es batu di kapalnya. Namun, sebelum tiba di lokasi, korban dihadang oleh terlapor, Sahrul Tarimakase, yang mengancamnya dengan menggunakan barang tajam.
Beruntung, Zakaria berhasil menghindar dari serangan tersebut dengan melompat dari atas jembatan. Meskipun selamat dari serangan, Zakaria mengalami luka di wajahnya akibat insiden tersebut. Setelah kejadian tersebut, Zakaria segera mendatangi kantor Polresta Manado untuk membuat laporan atas pengancaman dan penganiayaan yang dialaminya.
- BACA JUGA : Tim Alpha ROTR Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Teling Atas
- BACA JUGA : Kejar Warga dengan Badik, IM Ditangkap Tim Alpha ROTR
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 21 Tersangka dari 17 LP
Dengan cepat, Tim ALPHA ROTR Polresta Manado, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang, merespons laporan tersebut. Mereka mendapatkan informasi bahwa pelaku, ST, berada di pinggir Jalan Hasanudin Tuminting. Tanpa waktu yang terbuang, tim segera mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Teroisah Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyatakan, ST kemudian dibawa dan diserahkan ke piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
“ Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini guna memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan dan agar masyarakat dapat merasa aman dari ancaman dan tindakan kekerasan serupa di Kota Manado,” tegasnya.
(SOFYAN)