Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Kepolisian Resort Kota Manado (Polresta Manado) melalui Tim Delta yang di pimpin langsung Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang telah mengamankan pelaku pencurian barang elektronik jenis handphone dan laptop pada Rabu (3/5/2023).
Diketahui kronologi kejadian yaitu pada hari Rabu (03/05/2023) sekitar pukul 04.30 wita bermula saat Korban yang sedang tidur dibangunkan oleh orang tua mantu dikarenakan pintu belakang yang sudah terbuka. Korban kemudian bangun dan mengecek pintu belakang yang sudah terbuka, selanjutnya Korban mengecek barang elektronik miliknya dan mendapati handphone dan Laptop miliknya telah hilang. Korban langsung membuat Laporan di Polresta Manado.
- BACA JUGA : Tim Charlie Resmob On The Road Polresta Manado Tangkap Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Tuminting
- BACA JUGA : Lakukan Percobaan Pemerkosaan AS Diamankan Oleh Tim Charlie Resmob On The Road Manado
- BACA JUGA : Kantor BPP Pante Ceureumen Aceh Barat Diduga Terbengkalai Tak Berpenghuni
Dengan adanya laporan tersebut Tim Delta Polresta Manado melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.
Tim Delta langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang dikuasai olehnya.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kesat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
(SOFYAN)