Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Bravo Resmob On The Road Polresta Manado Yang di Pimpin Langsung Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang Telah Mengamankan Pelaku Kasus Penganiayaan Dengan Mengunakan Sajam yang terjadi di Desa Budo Kecamatan Wori sejak 2018.
Diketahui Pelaku Penganiayaan dengan senjata tajam berinisial JP (41), warga Desa Budo Kecamatan Wori.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut, Selasa (25/7/2023).
Diketahui kejadian panganiayan itu terjadi pada hari Senin, 6 Agustus 2018 pukul 18.00 WITA di Desa Budo Kecamatan Wori dimana walnya korban pada saat itu sedang menghadiri acara di Desa Budo setelah itu datang pelaku dan terjadilah adu mulut antara Korban dan pelaku kemudian pelaku langsung mencabut pisau badik langsung mengarahkan ke jari korban sehingga korban mengalami 3 jari nya putus.kemudian pelaku langsung melarikan diri.
- BACA JUGA : Personel Polresta Manado Lakukan Problem Solving Permasalahan Warga
- BACA JUGA : Gaktibplin, Sie Propam Lakukan Pemeriksaan Personel di Mako Polresta Manado
- BACA JUGA : Audensi Bersama Persatuan Merga Slima (PMS), Kapolres Dairi Minta untuk Bersama Bergandeng Tangan dalam Menjaga Kamtibmas
Tim Bravo yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado mendapat informasi bahwa pelaku kasus penganiayaan yg terjadi Di Desa Budo Kecamtan Wori pada tahun 2018 sdang berada di rumahnya tim pun langsung menuju ke rumahnya dan mengamankan pelaku tampa ada perlawan, berdasarkan informasi pelaku sdah 3 tahun buronan polisi dan berhasil diamankan pada Senin (24/7/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.
“ Pelaku beserta barang bukti sajm langsung di bawa ke Polresta Manado dan diserahkan ke piket Reskrim, pelaku kini bersiap dengan konsekuensi hukum akibat perbuatannya,” tutup Kompol Sugeng.
(Humas Polresta Manado)