Manado – Mitrapolri.com |
Tim Charlie berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (R2) di Mapanget, Manado. Pelaku yang berhasil diamankan adalah MMK (23 tahun) dan CRR (13 tahun), keduanya beralamat di kecamatan Wanea, Sabtu (15/6/2024).
Keberhasilan tim dalam mengamankan pelaku ini bermula dari laporan korban, Novalina Selfani Pontolowokang (39 tahun), yang kehilangan sepeda motor di kelurahan Kairagi 2, kecamatan Mapanget pada Kamis, 13 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 WITA.
Kronologis kejadian mencatat bahwa pada malam kejadian, anak pelapor memarkir sepeda motor di garasi, kemudian mengunci stang dan cakram serta menutup pintu pagar. Namun, keesokan harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya, mengakibatkan kerugian sejumlah Rp. 21.241.000.
- BACA JUGA : Polsek Wori Amankan TKP Penemuan Mayat di Desa Wori
- BACA JUGA : Polsek Pineleng Amankan Pawai Obor Idul Adha 1445 H di Desa Sea
- BACA JUGA : Polsek Tikala Manado Intensifkan KRYD di Kelurahan Banjer
Tim Charlie melakukan penyelidikan dan pulbaket, mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah di Jalan WZ Wanea. Dengan cepat, tim menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku serta mengembangkan penyelidikan untuk menemukan sepeda motor curian.
Hasilnya, tim berhasil menemukan beberapa unit sepeda motor R2 hasil curian pelaku, antara lain 1 unit Yamaha Mio M3, 2 unit Honda Beat Digital. Barang bukti tersebut telah diamankan dan proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Sofyan Mamonto)