Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Charlie yang di Pimpin Langsung Kanit Buser Polresta Manado IPDA Maria Rurupadang telah mengamankan Pelaku Pemerkosaan yang terjadi di Kelurahan Kairagi Dua Kecamatan Mapanget, sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tak menapik hal tesebut.
Diketahui Peelaku Pemerkosaan seorang lelaki berinisial RA(18), warga Kelurahan Likupang.
- BACA JUCA : Polisi Kejar Pelaku Mengaku Anggota, Palak Pedagang Toko Kelontong
- BACA JUGA : Dua Pelaku Narkoba Ditangkap, Ratusan Batang Ganja Terungkap
- BACA JUGA : Ketua Badan Khusus Waspamops LMR RI Sulsel Pertanyakan Program Sertifikat Gratis di Abbanuange
Kejadian itu terjadi Pada hari Selasa 25/07/2023 sekitar pukul 00.30 wita dimana awalanya Pelaku dan Korban pergi ke rumah dari teman Pelaku di Kecamatan Malalayang, selanjutnya setelah sampai di rumah dari teman Pelaku, kemudian Pelaku mengajak Korban untuk miras (minuman Keras) kemudian pada saat Korban sudah mabuk Pelaku membawa Korban ke Perumahan Rizky, setelah sampai di TKP Pelaku membawa Korban ke kamar dan langsung membuka pakaian dari Korban WK (17), secara paksa karena pada saat itu Korban sudah tak berdaya lagi karena pada saat itu Korban dalam keadaan mabuk.
Berdasarkan laporan yang masuk tentang kejadian pemerkosaan tersebut Tim Charlie Melakukan secara Persuasif terhadap saudara dari Pelaku sehingga Pelaku datang Menyerahkan diri, Selanjutnya Tim menyerahkan Pelaku diamanka di Mako Polresta Manado guna proses lebih lanjut.
(Humas Polresta Manado)