Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Charlie dari Polresta Manado, Polda Sulawesi Utara, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang telah meresahkan warga. Kejadian ini bermula pada Sabtu, 23 September 2023, di Kelurahan Sumompo Lk.II, Kecamatan Tuminting.
Pelaku penganiayaan tersebut adalah FR, seorang pria berusia 20 tahun dengan agama Kristen, yang bekerja sebagai sopir. Ia beralamat di Kelurahan Kombos Barat Lk.VI, Kecamatan Singkil. Sedangkan korban adalah Klodia Marsela Mamalanggo, seorang perempuan berusia 19 tahun, juga beragama Kristen, dengan pekerjaan yang tidak tercatat. Klodia tinggal di Kelurahan Sumompo Lk.II, Kecamatan Tuminting.
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pada Jumat, 22 September 2023, sekitar pukul 23.00 Wita, terjadi pertengkaran antara Korban Klodia dan pelaku, yang merupakan mantan Korban, Pertengkaran tersebut eskalasi menjadi penganiayaan fisik ketika pelaku mencoba merebut handphone dari Klodia. Klodia tidak memberikannya, dan pelaku langsung menganiaya Klodia dengan menggunakan sarung pisau, mengenai tangan kiri dan dada korban.
- BACA JUGA : Tim Charlie ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Megamas, Manado
- BACA JUGA : ‘TOM’, Mafia Solar Bersubsidi Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum di Wilayah Cikampak – Torgamba
- BACA JUGA : Partai Gerindra Gelar Silaturahmi dan Perkenalkan Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten bersama Tim Relawan
Tim Charlie segera bertindak setelah menerima laporan tersebut. Mereka melakukan penelusuran dan upaya persuasif kepada keluarga terlapor. Akhirnya, kakak pelaku membantu mengantar pelaku ke Mako Polresta Manado. Tim kemudian menyerahkan pelau kepada piket penyidik Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif pelaku dalam penganiayaan ini disebut sebagai tindakan yang sengaja. Sasaran kejahatan adalah tubuh korban yang mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. Tim Charlie akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku agar mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.
“ Keberhasilan Tim Charlie dalam mengamankan pelaku ini merupakan bukti komitmen Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayahnya, ” terang Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
(SOFYAN)