Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Delta berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang telah mengganggu keamanan di Seminari Pineleng, Kecamatan Pineleng, Minahasa. Identitas pelaku diketahui sebagai AHF, seorang mahasiswa berusia 23 tahun yang beralamat di Seminari Pineleng. Kejadian tersebut melibatkan korban bernama Patricia Jasinta Kalalo, seorang perempuan berusia 24 tahun yang tinggal di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Rabu (14/2/2024).
Kronologis kejadian bermula saat korban berada di Seminari Pineleng bersama dengan pelaku. Saat korban hendak pulang, pelaku menghadang dan menyerang korban dengan memukul bagian punggungnya. Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke kantor Polresta Manado.
- BACA JUGA : Tim Delta ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Wanea Kota Manado
- BACA JUGA : Patroli Rayon Samapta Polresta Manado Awasi Pergeseran Kotak Suara di Kantor PPK Kecamatan Singkil
- BACA JUGA : Personel Polsek Bunaken Amankan Pelaku Pelaku Keributan dengan Menggunakan Panah (Jubi) dan Panah Wayer di Kelurahan Meras
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Delta segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, membawanya ke kantor polisi, dan menyerahkannya kepada petugas piket Reskrim. Meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik, motif pelaku diketahui sebagai rasa tersinggung dengan sasaran kejahatan yang mengancam jiwa korban.
Tindakan cepat dan tanggap dari Tim Delta dalam mengamankan pelaku penganiayaan ini diharapkan dapat memberikan keamanan dan rasa nyaman bagi masyarakat sekitar.
(Sofyan)