Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) berhasil mengamankan seorang lelaki tersangka pelaku pencurian yang terjadi di jalan Ahmad Yani, Sabtu (05/11/2022) pukul 20.30 WITA.
Diketahui pelaku berinisial ML (15), warga Pakowa Kecamatan Wanea.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut dikatakannya ” kejadian pencurian terjadi pada bulan Oktober dimana pelaku telah mengambil uang sebesar Rp.5.275.000 (lima juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) yang diletakan di kursi oleh salah satu pegawai dari korban Semuel Wungow,” ujarnya.
- BACA JUGA : Viral Anggota TNI Melaporkan Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan oknum Polisi, Kapolda Jateng: Tak Ada Toleransi, Pecat Saja!
- BACA JUGA : Polres Pangkalpinang Gelar Konferensi Pers Operasi Peti Menumbing 2022
- BACA JUGA : Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pungli UMKM di Lapangan Merdeka dan Cemara
Mendapat laporan tentang kejaidan tersebut,Tim Delta langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) hingga berhasil mengetahui identitas dari pelaku dan mengamankan pelaku di jalan Samratulangi tepatnya di Golden Supermarket.
“Pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
(SOFYAN)