Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Tiga pria, AA(37), DS (43) dan B (35) warga Medan Labuhan terduga pemakai narkoba diringkus Tim Gabungan Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Selain itu, pihak berwajib juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, sejumlah bong, mancis dan plastik klip diduga berisi sabu -sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH kepada wartawan Selasa (12/9/2023) memgatakan, ketiga pria berikut barang bukti tersebut ditangkap dari sebuah lokasi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Lorong Bunga Lingkungan 21 Kelurahan Pekan Labuhan, oleh Tim Gabungan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah dan Kepling.
- BACA JUGA : Warga Minta Pemkab Nagan Raya Segera Bayar Proyek Tanggap Darurat
- BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Hadiri Pembukaan Rakernis Baharkam Polri 2023 Via Zoom
- BACA JUGA : Ops Zebra, Satlantas Polres Sergai Bagi Brosur Imbauan Tertib Berlalulintas ke Pengendara
Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, dan Kepling merupakan salah satu kunci dalam menjaga kamtibmas, dan pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama, perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat.
Guna pengusutan lanjut, ketiga pria terduga pemakai narkoba tersebut, kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
(T77)