Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Tim gabungan Polsek Simpang Teritip dan Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap 2 orang pencuri yang beraksi mencuri buah kelapa sawit milik PT. BPL di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Minggu 29 mei 2022.
Kapolsek Simpang Teritip Ipda Imam Setiawan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, SH, SIK, MH membenarkan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian tersebut. Kamis (09/06/2022).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pihak PT. BPL ke Polsek Simpang Teritip Setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku.
- BACA JUGA : Penutupan TMMD Imbangan ke 113 TA 2022, Dansatgas Serahkan Laporan Hasil kepada Bupati Aceh Utara
- BACA JUGA : Polsek Samudera Lakukan Pengamanan Pemilihan Keuchik Gampong Laga Baro
- BACA JUGA : Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Satu Korban Insiden Hard Landing Helicopter PK-DAR di Distrik Jila Mimika
“2 orang pelaku yang sudah diamankan tim Polsek Simpang Teritip dan Polres Bangka Barat berinisial ER (34) warga Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip, BN (28) warga Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip”, ucap Kapolsek Simter.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 2,5 Ton buah sawit, 1 buah tojok yang terbuat dari besi,1 unit kendaraan R4 jenis Pick Up type TOYOTA KIJANG Nopol BN 8324 R Warna Hitam.
“2 Para pelaku yang sudah diamankan ini kami bawa ke Mapolsek Simpang Teritip untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Simter
(REDI SOFIAN)