OKI, Sumsel – Mitrapolri.com |
Tim gabungan dari Polres OKI dan Polsek SP Padang melakukan penggerebekan di sebuah pondok di Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di pondok tersebut yang kerap dijadikan tempat konsumsi dan transaksi narkoba. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program prioritas nasional dalam rangka mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia.
Sebelum menuju lokasi, sekitar pukul 12.30 WIB, dilaksanakan apel persiapan di Satresnarkoba Polres OKI. Tim gabungan terdiri dari Kasat Resnarkoba Polres OKI Iptu Adrian Chandra, MH bersama 20 personel Polres OKI serta 3 personel dari Polsek SP Padang.
- BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Laksanakan Penyembelihan dan Pendistribusian Daging Kurban Idul Adha 1446 H
- BACA JUGA : Korem 102 Pjg Gelar Ibadah Shalat Idul Adha dan Qurban
- BACA JUGA : Lokasi Judi Pasar 7 Marelan Beromset Miliaran Bebas Beroperasi, Polda Sumut Diminta Bertindak Tegas
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penggerebekan dan pemeriksaan terhadap pondok yang dimaksud, dengan didampingi warga dan perangkat desa setempat. Dalam penggerebekan tersebut, diamankan satu orang laki-laki berinisial E.K (38), warga Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa: 4 bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik bening berisi masing-masing satu butir tablet berwarna oranye yang diduga narkotika jenis ekstasi, uang tunai dua ratus ribu rupiah, 1 buah timbangan digital,
dan 1 bundel plastik klip bening kosong.
Setelah proses pengamanan, pondok-pondok yang diduga sering digunakan untuk aktivitas narkotika tersebut dirobohkan dan dibakar atas kesepakatan bersama warga dan perangkat desa.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH, SIK, MH. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Adrian Chandra, MH membenarkan adanya kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 18.30 WIB,” ujar Iptu Adrian.
Polres OKI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari bahaya narkotika.
(Alimusa)