Belawan – Mitrapolri.com |
Diduga hendak membuat keributan atau tawuran, belasan anggota geng motor, yang sedang negumpul di Pasar 5 Bantenan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, ditangkap Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201/BS, dan Pemko Medan, Minggu dini hari (9/6/2024).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon SH mengatakan penangkapan para anggota geng motor tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Disebutkan, 12 anggota genk motor yang ditangkap yakni M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25), mengaku sebagai anggota Geng Motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri, dan berencana menyerang Geng Motor Simple Life di Pasar 6 Desa Manunggal.
- BACA JUGA : Seorang Pria Terduga Pencuri Besi di Jalan Mandala By Pass Tewas Kesetrum Arus Listrik
- BACA JUGA : Resmob Polres Jeneponto Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Kolaka Utara
- BACA JUGA : Polsek Belawan Tangkap Pencuri 2 Sepeda Motor
Selain meringkus para kawanan geng motor tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan satu buah double stick.
Selanjutnya setelah dilakukan tes urine, dua orang anggota geng motir yakni MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Para anggota geng motor yang ditangkap tersebut masih dalam pemeriksaan, dan yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” ujar Kapolsek Medan Labuhan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kegiatan kelompok atau pihak tertentu yang mencurigakan.
(T77)