Banyumas, Jateng – Mitrapolri.com|
Setelah sempat terjadi polemik terkait dugaan pelecehan profesi wartawan, Tim Media yang terdiri dari Mitrapolri.com, Tribun Garda IKN, Bela Negara, dan Buana News akhirnya menyatakan bahwa persoalan dengan pihak Pemerintah Desa Darmakradenan telah diselesaikan secara baik-baik.
Permintaan maaf secara tertulis dari Julaeha (Kaur Perencanaan) dan Sukron Al Asin (Kaur Keuangan) telah diterima langsung oleh perwakilan media. Kedua pihak juga telah bertemu dan saling memaafkan, serta menyepakati bahwa masalah ini dianggap selesai dan tidak perlu diperpanjang.
“Kami dari tim media sudah menerima permohonan maaf dari pihak desa. Secara pribadi maupun kelembagaan kami menganggap persoalan ini sudah selesai. Harapan kami, ke depan komunikasi antara pemerintah desa dan media bisa lebih terbuka dan saling menghargai,”
ujar Mbah Budie, perwakilan dari media Mitrapolri.com, kepada awak media.
Meski demikian, tim media masih menunggu klarifikasi dari salah satu pihak yang disebut dalam percakapan, yakni Ibu Isna, yang diduga menjadi pemicu awal munculnya dugaan pelecehan profesi wartawan.
- BACA JUGA : Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur
- BACA JUGA : Wali Kota Sabang Lepas Kafilah MTQ, Ajak Peserta Niatkan Ibadah dan Optimis Raih Prestasi
- BACA JUGA : Polri Launching SPMB SMA Kemala Taruna Bayangkara: Komitmen Bangun SDM Unggul Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo
Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan bukan perangkat Desa Darmakradenan, melainkan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Ajibarang.
Kehadiran Bu Isna di kantor desa saat itu disebut bertepatan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dari pihak kecamatan. Dalam waktu bersamaan, sejumlah wartawan tengah melakukan konfirmasi dan peliputan terkait proses penyaringan pengurus BUMDes yang sebelumnya dinilai kurang terbuka oleh warga.
“Kami hanya ingin meminta klarifikasi dari yang bersangkutan secara baik-baik, bukan untuk memperkeruh suasana. Karena bagaimanapun, komentar yang bersangkutan di grup percakapan perangkat desa memicu persepsi publik yang kurang baik terhadap profesi wartawan,” tambah Satiah kontributor Tribun Garda IKN.
Tim media menegaskan bahwa langkah klarifikasi ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan upaya menegakkan etika komunikasi antara aparat pemerintah dan insan pers. Pihak media juga berharap agar Kecamatan Ajibarang dapat memfasilitasi klarifikasi terbuka untuk menjaga keharmonisan dan profesionalitas dalam hubungan antara pers dan pemerintah.
(Budi Santoso)




