Manado – Mitrapolri.com |
Terjadi tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam di Kelurahan Paal Dua, Lingkungan V, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Kejadian tersebut melibatkan seorang pria berinisial AO yang menganiaya korban, Vicky Pundoko, dengan menusuk punggung kiri korban menggunakan sebilah pisau. Akibat penganiayaan tersebut, Vicky Pundoko mengalami luka tusuk dan kehilangan banyak darah, sehingga segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.
- BACA JUGA : Sat Lantas Polresta Manado Intensifkan Gatur Jalan Raya untuk Menjaga Kelancaran Lalu Lintas
- BACA JUGA : Polsek Jajaran Laksanakan Program Inovasi Sibulan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
- BACA JUGA : Polresta Manado Gelar KRYD bersama Pemerintah Kota Manado untuk Cipta Kondisi
Tim Resmob Polsek Tikala, yang mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar lokasi kejadian, segera menuju TKP dan berhasil mengamankan AO. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.
Motif dari tindakan penganiayaan ini diduga terkait dengan sakit hati. Penganiayaan ini mengancam jiwa korban dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap lebih dalam mengenai kasus ini.
(Sofyan)