Medan – Mitrapolri.com |
Tim pemburu begal Sat Reskrim Polrestabes Medan terus meningkatkan patroli malam di seluruh ruas jalan dalam mempersempit ruang gerak dan perburuan terhadap geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Medan.
Patroli jalanan yang dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Minggu (6/10/2024) sekira Pukul 03.30 WIB dinihari berhasil mengamankan tiga orang geng motor berinisial AJS, FA, dan RS.
Kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ketiga orang itu ditangkap tim reaksi cepat Polrestabes Medan saat berada di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.
“Mereka hendak tawuran dengan geng motor lainnya di Jalan Setiabudi, Medan,” katanya saat dimintai konfirmasi terkait perburuan begal, Senin (7/10/2024).
- BACA JUGA : Polda Sumut bersama Bareskrim Limpahkan Pasutri dan 3 Tersangka Pabrik Ekstasi Rumahan ke Jaksa
- BACA JUGA : Kapolda Sulut Didampingi Wakapolda Kunjungi Mako Lantamal VIII Manado
- BACA JUGA : Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar
Hadi mengungkapkan, ketiga pelaku geng motor yang ditangkap saat ini ditahan Polrestabes Medan bersama barang bukti senjata tajam serta dua botol minuman keras yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
“Ini para pelaku kriminal, Polisi akan bertindak keras terhadap mereka,” ungkapnya seraya menegaskan seluruh Jajaran Polda Sumut terus melakukan perburuan terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Polisi hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polisi akan menindak tegas geng motor maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya,” pungkasnya.
(T77)