Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Tim Alpha Polresta Manado telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Senin (26/2/2024).
Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah RS, seorang mahasiswa berusia 20 tahun, beralamat di Desa Sea Induk, Jaga I Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Sementara korban yang menjadi sasaran penganiayaan adalah Fadlan Abdullatif, seorang buruh berusia 19 tahun, beralamat di Desa Sea, Jaga VI Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
- BACA JUGA : Tim Resmob Alpha Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga
- BACA JUGA : Gelar Isra Mikraj, Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan Dalam Bertugas
- BACA JUGA : Tim Alpha ROTR Berhasil Mengamankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Mapanget
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pada pukul 02.30 Wita, terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku beserta teman-temannya di Desa Sea. Pelapor menjelaskan bahwa pelaku langsung menyerang korban dengan memukulnya di bagian mata dan kepala setelah memastikan identitasnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata kiri dan kepala.
Tim Resmob ALPHA Polresta Manado melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari SPKT. Dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan salah satu pelaku, tim berhasil menemukan rumah pelaku dan melakukan upaya persuasif kepada orangtuanya. Akhirnya, pelaku bersedia menyerahkan diri dan diserahkan ke piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
(Sofyan)