Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Resmob On The Road Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadan Mengamankan Pelaku Judi Togel Online, Jumat (26/05/2023).
Berdasarkan Laporan Pengaduan masyarakat bahwa di Kel. Malalayang I Lk.III Kec.Malalayang telah terjadi kasus Judi Togel Online.
Tersangka judi online di lakukan oleh NT (41) beralamat di Kel.Malalayang I Lingkungan III Kec.Malalayang, dimana Pelaku mengumpul orang dengan maksud agar tiap orang memesan Judi Togel kepada Pelaku, sehingga pada saat sudah terkumpul Pelaku langsung memasang Judi Togel tersebut melalui situs online.
- BACA JUGA : Rumah Sakit Balimbingan PT PRIMA MEDICA NUSANTARA dan BKKBN Simalungun Laksanakan KB Massal Sebanyak 75 Orang
- BACA JUGA : Dianggap Banyak Penyimpangan, YARA Duga Proyek Stadion Paya Kareung Ada Mufakat Jahat
- BACA JUGA : Dirlantas Polda Sumut Meninggal Dunia karena Sakit
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan penangkapan tersangka dimana masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan langsung di tindaklanjuti.
Saat penangkapan didapati barang bukti 1 Buah Hanphone Samsung A30, Uang Tunai Rp.1.509.000 dengan Rincian 6 Lembar Rp.100.000, 15 Lembar Rp.50.000, 2 Lembar Rp.20.000, 14 Lembar Rp.5.000, 18 Lembar Rp.2.000, 13 Lembar Rp.1.000
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Manado untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
(SOFYAN)