Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe mengamankan seorang warga yang kedapatan sedang melakukan rekapan judi toto gelap (togel), di Kampung Petta, Kamis (25/8/2022).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Polisi mengamankan seorang pria berinisial DB (39), saat sedang melakukan rekapan judi togel di rumahnya,” ujarnya, Sabtu (27/8/2022) pagi.
- BACA JUGA : Kapolres Lhokseumawe Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas
- BACA JUGA : Personil Sie Humas Polres Bangka Mengikuti Pelatihan Jurnalistik
- BACA JUGA : Jalin Silaturahmi, Kapolres Bangka Barat Tatap Muka dengan Wartawan
Dalam tangkap tangan tersebut, Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah handphone, buku rekapan dan uang tunai sebesar Rp. 1.106.000,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku judi togel tersebut langsung digiring ke Mako Polres Sangihe untuk diproses hukum lebih lanjut.
(SOFYAN)