Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan mengamankan puluhan pelajar yang akan melakukan tawuran di Kota Medan, Kamis (17/8/2023).
Puluhan pelajar itu diamankan dari beberapa lokasi di Kota Medan diantaranya daerah Pancurbatu, Simpang Pos, Jalan STM, Jalan AH Nasution, Jalan Dr Mansyur, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Sampali dan kawasan Tembung.
Dari tangan 71 pelajar itu turut diamankan 40 kendaraan sepedamotor dan beberapa barang bukti berupa senjata tajam (sajam).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8/2023) membenarkan telah diamankannya puluhan pelajar.
“Ya benar, ada 71 pelajar diamankan beserta 40 kendaraan sepedamotor dan beberapa sajam. Mereka diduga akan melakukan tawuran di jalan pada waktu pulang jam sekolah,” ungkap Fathir.
- BACA JUGA : Diduga Pembangunan Rabat Beton Jalan Pertamina Pondok Sayur Siantar Martoba Dikerjakan Asal Jadi
- BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar bersama Ketua Bhayangkari Ikuti Upacara Puncak HUT RI ke-78 Tahun 2023
- BACA JUGA : Dalam Rangka HUT Proklamasi, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Malam Taptu dan Pawai Obor
Kasat menjelaskan, puluhan pelajar yang diamankan bermula ketika Tim URC dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan yang dibentuk Bapak Kapolda Sumut melakukan patroli antisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan.
“Terhadap para pelaku akan dilakukan proses hukum yang berlaku serta diberikan sanksi tegas oleh pihak Sekolah masing-masing. Kami juga mengimbau kepada para orangtua dan para guru untuk dapat melakukannya pengawasan terhadap anak-anak agar tidak ikut dan tidak terpengaruh dengan kelompok-kelompok bermotor yang sangat meresahkan,” imbaunya.
Mewakili Kapolrestabes Medan sambung Fathir, juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya konvoi gerombolan pelajar bermotor yang akan melakukan tawuran.
“Kami (Polrestabes Medan) akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di Kota Medan,” pungkasnya.
(T77)