Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Pada Minggu, 10 September 2023, sekitar pukul 09.27 WITA, permohonan pengawalan jenazah disampaikan ke nomor Call Center 112. Lokasi rumah duka terletak di Kelurahan Kleak Ling 3, Kecamatan Malalayang. Jenazah tersebut akan dikebumikan di Ladang Pemakaman Pemerintah Kota Mapanget.
Pengawalan jenazah ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polsek Malalayang sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum. Pengawalan dimulai pada pukul 12.30 WITA pada hari yang sama dan tiba di Ladang Pekuburan sekitar pukul 14.00 WITA.
- BACA JUGA : Polsek Singkil Polresta Manado Gencar Lakukan Sibulan Untuk Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- BACA JUGA : Lounching LBH PMII LHOKSEUMAWE “Menelisik Tata Kelola Ruang Kota”
- BACA JUGA : Ancam Penjaga Malam Kantor KONI Sergai, Dua Pemuda Diduga Komplotan Genk Motor Diboyong ke Polsek Perbaungan
Rute yang dilalui oleh rombongan pengantar jenazah adalah dari Kelurahan Kleak menuju Jalan Kayu Bulan, lalu ke Jalan R.W. Monginsidi, menuju Jalan Winagun, masuk ke Jalan Ring Road, dan akhirnya masuk ke Jalan A.A. Maramis sebelum tiba di lahan kuburan Pemerintah Kota Mapanget.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan Selama pengawalan, rombongan pengantar jenazah menunjukkan kedisiplinan yang tinggi. Mereka menjalankan aturan lalu lintas dengan tertib, rapi, dan taat. Selain itu, kepala lingkungan memberikan himbauan kepada rombongan untuk menjaga ketertiban selama mengantar jenazah ke pemakaman.
“ Pihak yang menghubungi nomor Call Center 112 dan bertanggung jawab atas pengawalan jenazah ini adalah Voni Maningking dan Ibu Sri dari Kelurahan Kleak Ling 3. Dengan pengawalan yang disiplin dan tertib, jenazah almarhum dapat diantarkan dengan hikmat menuju tempat peristirahatan terakhirnya di Ladang Pemakaman Pemerintah Kota Mapanget,” tandasnya.
(SOFYAN)