Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Toko Penjual Obat Terlarang (Tramadol) beromzet puluhan juta per hari menjamur di Kecamatan Gunungputri Desa Ciangsana. Salah satunya berada di wilayah Desa Ciangsana jalan raya Ciangsana -/+300 meter dari pintu masuk makam mbah Pendiri Desa. Selasa (15/04/2025).
Bila diperhatikan sekilas sepertinya hanya menjual makanan dan minuman ringan, shampoo, kopi sachet dan lainnya. Namun, ketika diperhatikan/diamati secara saksama adanya pendatang dan pembeli bukan apa yang terlihat dan terpandang di depan, akan tetapi obat terlarang yang diambil dalam etalasi.
Pembeli yang datang umumnya generasi muda alias anak-anak muda yang usia produktif juga orang dewasa. Diharapkan aparat hukum dapat lebih konsen di wilayah hukumnya. Kapolsek Gunungputri, Danramil Gunungputri, Camat, Kepala Desa, MUI Kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja harusnya lebih serius memantau melakukan pantauan lebih intensif menyeluruh.
Bukankah Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP yang ada di desa, juga RT dan RW yang lebih mengerti kondisi di wilayahnya ataukah mereka tahu namun didiamkan saja karena telah dikoordinasikan. MUI dan Karang Taruna Desa mengapa tidak melakukan pencegaan karena bisnis ini amat dekat dengan masyarakat dan pasti diketahui oleh RT dan RW setempat, karena usaha ini sifatnya dilakukan oleh orang pendatang. Artinya mereka mengontrak tempat usaha Ilegal tersebut.
- BACA JUGA : Langkah Kecil, Arti Besar: 1.891 Bantuan untuk Pahlawan Kemanusiaan di Tanjungbalai
- BACA JUGA : Pererat Silaturahmi, Kapolda Kalteng Hadiri Halal Bi Halal Kebangsaan bersama Para Tokoh
- BACA JUGA : BEM PTAI: Polri Berhasil Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
Bukankah dalam menuju Indonesia maju, harus dipersiapkan masyarakat berpikiran maju, bila sudah dicekokin dengan barang haram tersebut apa yang terjadi?
Menurut warga setempat yang tidak mau disebut namanya yang juga ber-usaha didekat toko tersebut mengatakan tidak tahu apa yang dijual, mereka hanya tahu bahwa yang dijual apa yang terpajang didepan toko mereka.
Ironisnya ini sudah berjalan bertahun-tahun kadang ditutup kadang dibuka. Mengapa ini terjadi apakah sudah ada koordinasi hingga level atas?
Sangat miris dan memprihatinkan, melalui pemberitaan Mitrapolri.com ini, Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolsek dan Kapolres Kabupaten Bogor dapat mengatasi bisnis barang terlarang ini.
(RH)