Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Tokoh masyarakat dari Kabupaten Nagan Raya, Barat Selatan Aceh T. Jamalul Alamuddin, S.Sos.,MM minta Gubernur Aceh turun tangan menyelesaikan persoalan PT Mifa dengan Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP.,MM yang di laporkan ke mabes Polri agar di selesaikan secara bermartabat.
“Bupati Aceh Barat sedang memperjuangkan agar Pendapatan asli daerah (PAD) meningkat danmenciptakan lapangan kerja untuk masyarakat demi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat. Bupati selaku kepala daerah yang punya wilayah harus dihargai oleh perusahaan karena Bupati punya program, visi dan misi selama 5 tahun kedepan”, ucapnya Selasa (01/07/25).
Dari perusahaan PT Mifa Bersaudara sedang berinvestasi di kabupaten Aceh Barat dalam jangka waktu yang lama harus bersinergi dengan pemerintah daerah, dengan forkopimda dan stacholder lainnya.
- BACA JUGA : Bappeda Nagan Raya Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun RPJMK 2025-2029
- BACA JUGA : Kapolda Kalteng Pimpin Upacara Korp Raport, 630 Personel Naik Pangkat
- BACA JUGA : TTI Pertanyakan Komitmen Anti Korupsi yang Ditandatangani Gubernur dan Ketua DPRA Aceh
“Agar tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat akibat Bupati Aceh Barat di laporkan ke mabes Polri oleh PT. Mifa bersaudara, Pihak perusahaan harus mencabut laporan polisi di mabes polri dan Mualem (Muzakir Manaf) selaku Gubernur Aceh sebaiknya memfasilitasi penyelesaian secara bermartabat persoalan yang di hadapi oleh Bapak Tarmizi Bupati Aceh Barat dengan perusahaan PT Mifa bersaudara”, ujar Ketua MKGR Nagan Raya dan Wakil Ketua DPC Golkar Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin yang akrab di sapa ampon mudin.
T. Jamalul Alamuddin, S.Sos., MM yang juga mantan birokrat yang pernah bekerja di kantor Gubernur Aceh dan pernah menjabat di beberapa Jabatan strategis Pemkab Nagan Raya serta ketua Akasindo perjuangan kabupaten Nagan Raya.
T. Jamalul Alamuddin merupakan putra dari Teuku Raja Azman Assisten Wedana
Dan cucu kandung ulama kharismatik Aceh Abu Habib Muda Seunagan.
(T. Ridwan, S.H)