OKU, Sumsel – Mitrapolri.com |
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendukung sepenuhnya pengusutan Dana Pokir DPRD Ogan Komering Hulu Provinsi Sumatera Selatan, dalam OTT tersebut ditangkap 3 Anggota DPRD yang meminta jatah Rp.40 Milyar yang dijadikan dalam bentuk Proyek.
Kronologis kejadian disebutkan Ketua KPK Setyo Budiyanto dimana sebelum pengesahan Anggaran atau APBD Tahun Anggaran 2025 ketiga perwakilan Anggota DPRD menghubungi Ketua Pelaksana Anggaran Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan meminta “Jatah” dana Pokir sebesar Rp. 40 Milyar yang dijadikan dalam bentuk Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu. Karena keterbasan Anggaran disetujui Rp.35 Milyar semua dijadikan dalam bentuk proyek pada masing masing proyek diberikan fee 20% jika diuangkan sebesar Rp 7 Milyar. Jatah Ketua Rp.5 Milyar dan Wakil Ketua Rp.4 Milyar dan anggota masing masing Rp.1 Milyar semua dalam bentuk Paket Pekerjaan.
Dari kejadian OTT Anggota DPRD OKU Provinsi Sumatera Selatan menjadi Pelajaran buat Anggota DPRD di Seluruh Indonesia dimana dana Pokir Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak dibenarkan dikelola oleh Anggota Dewan, Jika didapatkan Dana Pokir dikelola oleh Anggota Dewan maka kasus tersebut termasuk temuan KPK.
- BACA JUGA : Sudah 3 Tahun Selesai Dikerjakan, Pembangunan Jalan Multi Year (MYC) Belum Mempunyai Sertifikat Laik Fungsi Jalan (SLFJ) dari Instansi Berwenang
- BACA JUGA : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap JF Pengedar Sabu di Pahandut
- BACA JUGA : Pemerintah Gampong Lhok Nagan Raya Bagi 150 Sembako Gratis
Presiden Prabowo juga mengingatkan dalam arcara perbekalan di Magelang beberapa waktu yang lalu dimana seluruh Bupati/Wali kota dan gubernur diundang, dalam pengarahannya Presiden mengingatkan Anggota Dewan dan Pejabat lain nya dilarang bermain Proyek.
Khusus untuk Pemerintah Aceh menjadi WARNING jangan coba coba Paket Pokir dijadikan Proyek pribadi dalam bentuk apapun modus nya. Dana Pokir sudah menjadi rahasia umum dan terbuka secara Vulgar sehingga kegiatan kegiatan pada Dinas Dinas hampir semua sudah dikapling menjadi Pokir Dewan. Anggota Dewan bahkan menunjuk Koordinator sebagai penghubung antara Dinas dan Rekanan. Pihak Rekanan setor Fee bervariasi sesuai kesepatan. Jika terbukti masyarakat boleh melaporkan kasus ini langsung ke KPK melalui website KPK kolom pengaduan masyarakat.
Kasus di Kabupaten OKU angin segar bagi Rekanan di Aceh yang selama ini tidak pernah mendapat kesempatan karena hampir semua paket dikuasai Pokir Dewan melalui Koordinator lapangan mereka.
Bahkan yang miris ada paket Konsultan perencanaan dan Pengawasan mencapai ratusan paket dikuasai oleh satu orang ber inisial WH Direktur PT.AP yang setiap tahun mendapat puluhan paket baik pada Pemerintah Aceh termasuk paket di kementrian, Pengusaha muda yang sedang naik daun ini biasanya mengerjakan paket paket yang direkomendasikan oleh oknum APH.
sumber : Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
(Bukhari)




