Banda Aceh – Mitrapolri.com |
Transparansi Tender Indonesia (TTI) memprotes keras kebijakan Kasatker Permukiman Prasarana Wilayah Aceh Kementrian PUPR Dirjen Cipta Karya dalam pemilihan penyedia melalui Ekatalog yang seharusnya proses pemilihan penyedia dilakukan dengan proses tender.
Sebagaimana diketahui Sistem Pemilihan penyedia dengan Ekatalog bukan kewajiban akan tetapi salah satu alternatif, jika pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan peralatan dan pekerjaan komplek dibolehkan menggunakan cara Ekatalog. Akan tetapi jika melihat pekerjaan Pengadaan SPAM yang nilai pagu Anggaran nya mencapai Milyaran per paket tidak perlu dilakukan dengan Ekatalog.
Pertanyaannya kenapa Kasatker selaku KPA dalam membuat paket pekerjaan dibeda bedakan cara pemeilihan nya padahal jenis paket yang sama pada lokasi Kabupaten berbeda ada yang dilakukan dengan proses tender padahal jenis pekerjaannya sama.
Transparansi Tender Indonesia memprotes keras cara penunjukan atau Pemilihan Penyedia pekerjaan konstruksi dengan Ekatalog, meskipun secara aturan dibolehkan tapi bukan diwajibkan.
Ekatalog Konstruksi sangat rawan dengan persekongkolan antara penyedia dengan PPK atau KPA. Penunjukan Penyedia dengan Ekatalog sangat tidak transparan sehingga melanggar prinsip dan etika pengadaan yaitu Efien, Transparan, Terbuka, Bersaing, Adil dan Akuntabel.
- BACA JUGA : Panen Salak, Pj Wali Kota: Lahan Pertanian Sabang Menjanjikan
- BACA JUGA : PT PIM Gelar Khitan Massal untuk Anak Lingkungan
- BACA JUGA : Dihari Ketiga Tes Jasmani Calon Bintara Polri, Kabid Humas Polda Aceh Tetap Antusias Semangati Peserta
Etika Pengadaan Profesional, Mandiri, Tanggung Jawab, Tidak saling mempengaruhi, Menghindari Conflict of Interes, Mencegah Penyalahgunaan wewenang, tidak menerima pemberian.
Transparansi Tender Indonesia akan segera menyurati KPA/PPK Satker Permukiman Prasarana Wilayah Provinsi Aceh kementrin PUPR untuk meminta membatalkan cara Ekatalog dalam proses pemilihan penyedia.
Adapun paket paket yang akan dilaksanakan dengan Ekatalog sebagai berikut :
1. Pengadaan Pemasangan SR Kab.Aceh Selatan Rp.600.000.00p
2. Pengadaan Pemasangan SR SPAM Kab.Aceh Tenggara Rp.922.000.000
3. Pengadaan SPAM Kab.Aceh Timur Rp.2.638.000.000
4. .Pengadaan SPAM Kab.Pidie Rp.4.980.000.000
5. Pengadaan SPAM Kab.Aceh Utara Rp.4.204.000.000
6. Pengadaan SPAM Kab.Aceh Tamiang Rp.696.000.000
7. Pengadaan SPAM Kab.Pidie Jaya Rp.3.432.000.000
8. Pengadaan SPAM Kota Sabang Rp.480.000.000
sumber : Nasruddin Bahar Koordinator
Transparansi Tender Indonesia (TTI)