Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengkritik keras pernyataan Pansus Minirba yang dibentuk oleh DPR Aceh yang sempat bikin gaduh ternyata tidak dapat dibuktikan, Pernyataan Pansus Minirba DPRA yang sempat membuat citra Penegak Hukum (Polisi) jatuh serendah rendahnya.
Setelah ditunggu berapa lama ternyata pernyataan Pansus Minirba tidak dapat dibuktikan, isu setoran uang ke penegak hukum akhirnya menjadi bola liar menggelinding kemana mana, Kapolda Aceh yang didesak menuntaskan kasus ini justru meminta Pansus DPRA untuk melapor dan menyerahkan bukti bukti.
- BACA JUGA : PT Green Palma Riau Jaya Kembali Tunjukkan Kepedulian, Bantu Guru dan Madrasah di Kampar
- BACA JUGA : Polda Sulsel dan Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama Peringati HKGB ke-73 Tahun 2025
- BACA JUGA : Pemilik Ditangkap Mabes Polri, Koin Bar Masih Bebas Beroperasi
Idealnya Pansus DPRA bertanggung jawab dengan tudingan APH menerima setoran, mereka tidak hanya diam setelah melempar isu yang sempat meresahkan dan menjatuhkan citra Polisi. TTI mencatat ada dua kejadian yang pernah dilakukan DPRA pertama ketika Ketua DPRA meminta Dirkrimsus hadir di DPRA dengan tudingan ada oknum Polisi bermain proyek, kedua isu APH terima setoran Rp.1 Milyar perhari dari pengusaha tambang ilegal. Kedua pernyataan DPRA menjadi Blunder karena isu isu tersebut tidak diselaikan, publik malah curiga DPRA melakukan barter agar Proyek Pokir Anggota DPRA tidak diusik APH.
Jika mau jujur sangat banyak kasus Proyek Pokir bermaslah dilapangan sebut saja penerima bantuan kelompok tani, kelompok perikanan, seperti kasus BRA dan banyak lagi jika APH serius banyak anggota dewan masuk bui.
sumber : Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)