Mitra Polri
Minggu, Oktober 26, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
AKSI DEMO: Ratusan massa HBB menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari Medan) Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Senin (27/11/2023). (Foto Dok/ T77)

AKSI DEMO: Ratusan massa HBB menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari Medan) Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Senin (27/11/2023). (Foto Dok/ T77)

Tuntut Pelimpahan Tahap II Serta Penolakan Prapid BS, Massa HBB Gelar Aksi Demo di Depan Kejari dan PN Medan

by mitrapolri.com
27 November 2023 | 22:02 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Horas Bangso Batak (HBB) Provinsi Sumatera Utara, menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari Medan) Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Senin (27/11/2023).

Massa HBB datang sambil menggunakan alat pengeras suara serta spanduk, mempertanyakan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Medan menolak pelimpahan berkas tersangka inisial BS berikut barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polrestabes Medan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Horas Bangso Batak (HBB) Provinsi Sumatera Utara, Thomson Marisi Parapat, SH menyebut datangi Kejari Medan menanyakan perihal belum diterimanya berkas tahap II kasus BS.

ADVERTISEMENT

“Kita datangi kejari menanyakan pelimpahan berkas tahap yang belum diterima,” ujarnya.

Thomson meminta agar BS segera ditahan karena mengghina HBB.

“Kami ingin BS segera ditahan karena sudah mengghina HBB terlebih menghina ketua umum kami,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pihak kepolisian dan kejari untuk tidak bermain-main dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

“Saya juga adalah seorang Advokat. Tidak mungkin anda membalikkan hukum seenaknya oleh karena kekuasaan. Saya ingatkan sekali lagi. Jangan ada permainan hukum. Kami akan berkantor di sini,” tegas nya.

Selain itu, massa juga meminta permohonan Praperardilan (Prapid) yang dimohonkan pihak BS untuk ditolak.

Di tengah aksi demo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di wakili Kasi Intelijen (Intel), Simon berdialog dan meminta agar perwakilan pengunjuk rasa menerangkan kondisi terbaru kasus tersebut.

Usai berdiskusi dengan perwakilan HBB, Simon didampingi Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Deny Marincka Pratama dan Kasubsi A, Marojahan Simbolon membantah tudingan miring massa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Horas Bangso Batak (HBB) Provinsi Sumatera Utara tersebut yang menyebut menolak penyerahan berkas tahap II.

  • BACA JUGA : Mobil Tangki dan Truk Kontainer Terlibat Tabrakan di Jalan Tol Belmera, Puluhan Warga Kumpulkan CPO

  • BACA JUGA : Sekda Nagan Raya Tinjau Pemondokan Kafilah MTQ di Simeulu

  • BACA JUGA : Peringati Hari Guru, PGRI Kecamatan Slawi dan Talang Adakan Jalan Sehat

“Gak ada kita tolak penyerahan tersangka BS, namun kita ingin kepastian hukum dan menghormati hak-hak hukum warga negara. Intinya kita sesuai prosedur hukum penanganan perkara yang kita tangani, melaksanakan hukum dengan pasti dan berkeadilan,” jelas Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan, Deny Marincka Pratama.

Selanjutnya Marojahan menjelaskan untuk proses (Tahap II), penyidik wajib mengirimkan surat pemberitahuan permohonan dilakukan (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Medan, dengan disertai tanggal, bulan dan tahun.

“Namun sampai hari ini kita tidak pernah menerima surat dimaksud. Jadi pada intinya pihak Kejaksaan Negeri Medan tidak pernah menolak atau menunda (Tahap II) perkara apa pun. Tolong saat di konfirmasi ke pihak penyidik, kapan kami menolak atau kapan kami menerima surat pemberitahuan untuk di lakukan (Tahap II),” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Disebutkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Medan, Simon hal tersebut sudah di sampaikan ke pihak Horas Bangso Batak (HBB) Provinsi Sumatera Utara, melalui perwakilannya paling lambat berkas tahap II diterima hari Rabu mendatang (29/11/2023).

“Mereka juga sudah menghubungi penyidiknya. Lalu berjanji dalam satu atau dua hari ini, pihak penyidik akan mengirimkan surat pemberitahuan permohonan (Tahap II),” tukas Simon.

Sanjutnya massa HBB bergerak ke Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan menyampaikankan orasi agar permohonan prapid BS ditolak.

Sebelumnya diketahui, BS dijadikan tersangka perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Merasa nama baiknya dicemarkan, Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul, SH, MH melaporkan video yang di buat tersangka BS yang berjudul, ‘Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana dari mana Pertemuan Hotel Madani ke Polrestabes Medan.

Terpisah, Ali Rahmansyah Putra Piliang selaku Penasehat Hukum BS membenarkan sudah melimpahkan berkas permohonan prapid kliennya ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Disebutkan dalam permohonan prapid, Kapolri sebagai termohon I prapid, Kapolda Sumut cq Kapolrestabes Medan (termohon II dan III). Kasat Reskrim Polrestabes Medan cq Kanit Tipidsus Subnit Tipiter Reskrim Polrestabes Medan (termohon IV).

Penyidik Pembantu Tipidsus Subunit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Medan (termohon V). Jaksa Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan (termohon VI).

“Baru tadi pembacaan pemohonan prapid atas penetapan tersangka. Klien kami langsung dijadikan tersangka oleh para termohon tanpa lebih dulu melakukan pemanggilan untuk wawancara, dilakukan mediasi mau pun tidak. Pemanggilan untuk diambil keterangan sebagai saksi, sudah jelas, sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana atau KUHAPidana,” tandasnya.

(T77)

Share5SendShare

Berita Terkait

Polres Dairi melaksanakan pengamanan kegiatan KONI Dairi Run 5K yang diikuti oleh pelajar tingkat SD, SLTP, SLTA, dan sekolah swasta se-Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, pada Sabtu (25/10/2025).
Sumatera Utara

Polres Dairi Amankan Jalannya Lomba KONI Dairi Run 5K Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat

25 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan olahraga daerah, Polres Dairi melaksanakan pengamanan kegiatan KONI...

Read more
Bantuan berupa beras, minyak goreng, dan telur diserahkan oleh Manajer Kebun Bah Birung Ulu melalui Asisten Kepala Tanaman Ananda Arpan kepada penerima manfaat.
Sumatera Utara

PTPN IV Regional II Bah Birung Ulu Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

25 Oktober 2025 | 08:58 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan sembako...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Big Boss Perjudian Togel “Toga S” Diduga Kebal Hukum, Polres Simalungun Tutup Mata

22 Oktober 2025 | 21:50 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Praktik perjudian jenis togel yang dikendalikan oleh sosok berinisial Toga S di wilayah Kabupaten Simalungun diduga...

Read more
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K., dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, Personel Polres, Personel Polsek Jajaran, ASN, PHL, serta perwakilan personel yang dikukuhkan sebagai Pamapta.
Sumatera Utara

Polres Samosir Launching Pamapta: Perkuat Fungsi SPKT untuk Pelayanan Publik yang Lebih Humanis

20 Oktober 2025 | 21:39 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com| Polres Samosir resmi meluncurkan Pamapta (Perwira Samapta) dalam apel khusus yang digelar di Lapangan Mako Polres...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Polres Dairi Amankan Jalannya Lomba KONI Dairi Run 5K Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat

25 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Riau

Konsisten Berbagi! PT Green Palma Riau Jaya Salurkan 1 Ton Beras Tiap Pekan untuk Warga, Dirut Pebriyan: Kami Hadir untuk Rakyat

25 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV Regional II Bah Birung Ulu Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

25 Oktober 2025 | 08:58 WIB
Kalimantan Tengah

Sidang Kelulusan PAG dan SBP di Polda Kalteng, 77 Peserta Dinyatakan Lulus Terpilih

25 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Aceh

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman Terhadap Wartawan: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

24 Oktober 2025 | 21:58 WIB
Kalimantan Tengah

Bag SDM Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan Tim SPN Polda Kalteng untuk Cek Kesiapan Latja Siswa Diktukba Polri T.A. 2025

24 Oktober 2025 | 21:40 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Rakumpit Gelar Panen Raya Jagung Kwartal III di Elea Farm

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
Kalimantan Tengah

Serving For Peace: Brimob Kalteng Tegakkan Kemanusiaan di Bumi Afrika

24 Oktober 2025 | 21:28 WIB
Nasional

Audiensi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Kepala BNN RI Apresiasi Dai Antinarkotika

24 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Nasional

PKS BNN-IDI: Tingkatkan Standardisasi Rehabilitasi Medis

24 Oktober 2025 | 15:09 WIB
Nasional

Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama

24 Oktober 2025 | 15:03 WIB
Kalimantan Tengah

Kesigapan Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Tangani Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno

24 Oktober 2025 | 14:52 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini