Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., menyerahkan penghargaan kepada 20 personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara Yang Mengungkap Kasus Dalam Kurun waktu 2×24 jam, Penghargaan ini diberikan atas prestasi para personel dalam mengungkap Kasus Penembakan Menggunakan Senapan Angin di Kecamatan Nibong pada beberapa Pekan Yang lalu.
Penyerahan penghargaan itu berlangsung dalam apel pagi yang dipusatkan di Lapangan Tribrata Mapolres Aceh Utara, Senin (14/03/2022).
- BACA JUGA : Muspika Kecamatan Dewantara dan PT PIM Mengapresiasi Pemuda Penemu Bayi di Gunung Salak
- BACA JUGA : Tim URC Polres Lhokseumawe Bagikan Masker di Sejumlah Lokasi
- BACA JUGA : Tim Gabungan Operasi Yustisi Terus Pantau Penerapan Prokes di Pintu Masuk Kota Lhokseumawe
Kesigapan jajaran Satreskrim Polres Aceh Utara dalam membereskan kasus yang Menjadi Kasus kontoversi Tersebut, menuai apresiasi dari Kapolres Aceh Utara dan membuahkan penghargaan kepada 20 Personil Satreskrim.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., dalam amanatnya mengucapkan Terima Kasih Kepada Para Personil yang berprestasi.
“Penghargaan/Reward Ini akan Menjadi Motivasi Dalam Penunjang Tugas Baik Dikantor maupun dilapangan dan ini semua Berkat Kekompakan Dan Keseriusan para rekan-rekan dalam menangani kasus”, ungkap Kapolres.
Liputan : ABDUL RAZAK