Probolinggo, Jatim – Mitrapolri.com
Polsek mayangan mendapatkan informasi bahwa akan ada tawuran antar pemuda di jl KH Rizal. Minggu 29 Jan 2023 sekitar 17.00 WIB.
Setelah dilakukan pemantauan dan patroli didapati beberapa pemuda berkelompok, dan setelah dilakukan penggeledahan, didapati 2 pemuda membawa sebilah sajam berbentuk celurit.
- BACA JUGA : Reaksi Cepat Tanggap Bencana, Pemko Sabang Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Bencana Alam
- BACA JUGA : Melalui Problem Solving, Personel Polsek Mapanget Berhasil Mediasi Warganya Terkait Kasus KDRT
- BACA JUGA : Polsek Belinyu Lakukan Kegiatan Monitoring Daerah Rawan Banjir dan Masyarakat yang Terdampak
Selanjutnya Polsek Mayangan melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap 2 pemuda yang membawa senjata tajam dan pendalaman pelaku yang akan melakukan tawuran, sedangkan nama-nama yang membawa sajam inisial FR (20) laki-laki warga Dringu Probolinggo dan RR (25) laki-laki warga Dringu Probolinggo.
(ERWANTO)