Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Tak butuh waktu lama, sekitar 10 jam setelah Laporan dibuat, Tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa – Polresta Kupang, dibawah komando Aipda. John Hosea Adoe, SH langsung menangkap tersangka berinisial AFRB laki-laki (19 tahun) merupakan seorang pelajaran SMA disalah satu sekolah di Kota Kupang yang beralamat di jalan Amabi, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang tersangka bersama dengan barang bukti dan dibawa ke Polsek Maulafa pada hari Senin (28/11/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Tersangka AFRB dijerat pasal 362 tentang pencurian, dan terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan dan diamankan didalam Sel Polsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Demikian kata Austiray William Virgiano Umbu Djima, 25 tahun yang kesehariannya sebagai Wirausaha dan beralamat di jalan Frans Da Romes, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang – NTT itu kaget ketika dibangunkan oleh Moritz Polin bahwa ada orang yang masuk ke dalam rumah.
Mendengar informasi itu lalu Wili demikian disapa langsung bangun dan menuju kearah belakang rumah dan mendapati AFRB, 19 sedang berada didalam rumah dan langsung mengamankannya karena pelaku merontak dan mengancam Wili kemudian Wili menyuruh pelaku untuk meninggalkan rumahnya.
Sekitar pukul 03.15 Wita. Ardian Steven Nahak kembali melihat pelaku sudah berada di belakang rumah Wili sehingga Ardian kembali membangunkan Wili dan bersama-sama mengejar pelaku. Namun pelaku sudah melarikan diri.
- BACA JUGA : Bantuan Kemanusiaan Polda Riau untuk Korban Gempa Cianjur Tiba di Jakarta
- BACA JUGA : Parah! Oknum Mafia Tanah Tak Hiraukan Surat Himbauan dan Baliho Polrestabes Palembang
- BACA JUGA : Umat Katholik Aesesa Antusias Mengikuti Kegiatan HUT Paroki St. Yohanes XXIII Wewoloe Ke 1 Tahun
Sekitar pukul 07.30 Wita, Wili melihat dompet dan tas istrinya sudah berada di ruang tamu, lalu Wili mengecek barang-barang lainnya yang berada dikamar dan halaman dan didapati sepeda merk Polygon warna kuning – merah dan pompa dinamo aquarium sudah hilang.
Atas kejadian itu, Wili datang ke Polsek Maulafa untuk membuat laporan kasus pencurian dan diterima oleh Kaspk Polsek Maulafa, Aipda. Erasmus Y. Seso Toa, Senin (28/11/2022) pukul 08.30 Wita.
Sumber: Kasium Polsek Maulafa
(MEYDI SIMON LEGIFANI)