Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Seorang lelaki yang berinisial GG atau Pak Dame berprofesi sebagai juru tulis Toto Gelap (TOGEL) Hongkong di tangkap unit reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Penangkapan tersangka yang di pimpin oleh Kanit Ipda Yuna Gultom SH MH di lakukan di kedai tuak Manurung, pinggiran Jalinsum Aekkanopan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di depan pasar inpres Aek Kanopan, Kamis (20/01/2022).
Dalam hal penangkapan juru tulis togel tersebut, Kapolsek Kualuh hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom SH MH, Jumat (21/1/2022) menyebutkan, adapun penangkapan tersangka berawal dari informasi yang disampaikan warga, menurut informasi masyarakat disebutkan, di warung tuak Manurung di pinggiran Jalinsum Aek Kanopan, Kelurahan Aekkanopan, marak perjudian tebakan angka jenis Hongkong.
- BACA JUGA : Tingkatkan Minat Olahraga, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Bersihkan Lapangan Voli dan Berikan Bantuan Net
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Amankan 16 Pelaku Narkoba, 4 Orang Diantaranya Terlibat Jaringan
- BACA JUGA : Tinjau Pelabuhan Benoa, Kapolri Minta Proses Prokes Hingga Karantina PPLN Diperketat
“Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu,. langsung membentuk tim, untuk melakukan penindakan”, ucapnya.
Kemudian tim mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan yang diduga sebagai lokasi perjudian. Setelah mengetahui keberadaan tersangka perjudian yang berperan sebaga penulis togel, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas meneemukan sekumpulan barang bukti”, ucap Yuna.
Barang bukti yang turut diamankan diantaranya berupa : satu unit handphone merk Nokia warna hitam, satu blok notes tulis, berisikan angka tebakan, satu buah ballpoint, dua buah kertas karbon, uang Rp 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, saat diinterogasi tersangka membenarkan telah menerima pasangan tebakan angka-angka dan menuliskannya dibuku tulis.
Untuk proses selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek kualuh Hulu.
(IKANG)