Kuansing, Riau – Mitrapolri.com
Unit Pelaksana Tugas Satuan Pengelolaan Hutan (UPT-KPH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menyita satu unit alat berat eskavator yang sedang merambah kawasan hutan lindung Bukit batabuah di Kabupaten Kuansing, Riau.
Kepala UPT-KPH Kabupaten Kuansing Abriman S. Hut.MM membenarkan adanya penangkapan satu unit alat berat jenis eskavator warna kuning di desa sungai kelelawar kecamatan hulu kuantan.
“Kami awalnya mendapat informasi ada perambahan kawasan hutan Lindung bukit batabuah menggunakan alat berat di Desa Sungai Kelelawar. Setelah itu, tim langsung melakukan pengecekan ke lapangan atas laporan tersebut. Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa eskavator sedang bekerja di lokasi,” ujar Abriman melalui telpon whatsappnya, Sabtu, (13/05/2023).
- BACA JUGA : Diantar Andong, 50 Bacaleg Partai Golkar di Ajukan kepada KPU Purbalingga
- BACA JUGA : Hadiri Peresmian Desa Wisata ‘Dewi Tari’, Herman Suhadi Ungkap Peluang Ekonomi
- BACA JUGA : Delapan Praksi Menyetujui Empat Raperda Usulan Bupati OKI tahun 2023
Selain mengamankan alat berat, UPT-KPH Kuansing juga mengamankan dua orang operator alat.yaitu operator alat dan pekerjanya.yang saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Ya, untuk keduanya, pemeriksaan masih berlanjut”, tutupnya.
(ROWANDRI)