Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
UPTD Puskesmas Sudimoro memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan Puskesmas Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus diduga menyelewengkan Dana BPJS yang terbit pada Minggu (05/11/2023).
Dalam klarifikasinya Senin (06/11/23), pihak UPTD Puskesmas Sudimoro Tanggamus menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan dana BPJS seperti yang dimuat dalam pemberitaan Puskesmas Sudimoro Tanggamus Diduga Selewengkan Dana BPJS itu tidak benar.
Puskesmas Sudimoro Tanggamus juga menjelaskan pada tanggal 1 September 2023, BPJS Cabang Bandar Lampung konfirmasi tentang aduan peserta atas nama Farli Arisky. Kemudian pada 2 September, PIC Pcare Sudimoro konfirmasi ke peserta (Farli Arisky) dengan permintaan peserta agar dihapus riwayat berkunjung.
Lalu pada 4 September, Ka. UPTD Puskesmas Sudimoro bersama Bidan Desa berkunjung ke rumah kediaman orangtua Farli untuk konfirmasi ulang. PIC Puskesmas Sudimoro juga menindaklanjuti permintaan peserta dengan menghapus riwayat kunjungan.
Esoknya, orangtua Farli Arisky datang ke Puskesmas Sudimoro untuk menuntut ganti rugi atas kesalahan entry dengan sejumlah uang tetapi pihak Puskesmas tidak menyanggupi sesuai permintaan orang tua Farli.
Pihak puskesmas hanya memberikan sebagian dari permintaan. Orangtua Farli menerima dan menyetujui dengan bersalaman dengan Ka. UPTD Puskesmas Sudimoro yang juga disaksikan oleh dr. Agung Kurniawan, Juniar Eka Budiyani (TU) dan Eliezer Sutopo (PIC).
Kemudian pada 13 Oktober, orangtua Farli datang kembali ke Puskesmas Sudimoro dengan meminta surat pernyataan dan sejumlah uang. Merasa tidak nyaman dengan perlakuan orangtua Farli, pihak puskesmas konsultasi ke Polsek Semaka.
- BACA JUGA : Warga Binaan Lapas Kelas IlB Bitung Kerap Menghabiskan Waktu Luang Mereka dengan Membaca di Perpustakaan Pintar
- BACA JUGA : Bawa Sabu 3 Kg Lebih, 2 Calon Penumpang dan Seorang Pengantar Ditangkap di Bandara Kualanamu
- BACA JUGA : Hadapi Pemilu, Kapolres Nagan Raya Harapkan Wartawan Sajikan Berita Berimbang
Sebelumnya, dalam wawancaranya dengan awak media, Arpawan (orangtua Farli Arisky) warga Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus kecewa terhadap pelayanan publik UPTD Puskesmas Induk Sudimoro Kecamatan Semaka.
Arpawan juga mendatangi UPTD Puskesmas Induk Sudimoro prihal mempertanyakan adanya peristiwa data pribadinya, anak-anaknya dan keluarganya yang diduga tersimpan secara elektronik pada JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Mobile.
Arpawan menduga itu dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan puskesmas atau operator yang memasukkan atau pihak lain yang tanpa sepengetahuan atau persetujuan Arpawan memasukkan data-data pribadi ke dalam JKN sehingga dengan demikian mudah diakses, dibaca atau dimiliki oleh orang lain. Sehingga data pribadinya seperti riwayat kesehatan dapat diakses atau dibaca oleh pihak lain.
“Informasi yang saya peroleh dari anak saya Farli Ariski, dia menghubingi saya. Dia mengatakan Kartu BPJS miliknya diduga di cairkan oleh oknum KUPT Puskemas Sudimoro Siti Nuraini. Tidak hanya punya anak saya yang telah dicairkan, tapi semua keluarga saya”, ucap Arpawan.
“Yang sangat membuat saya terpukul, setelah mengatahui anak saya Firli Ariski yang telah mengajukan permohonan di salah satu perusahaan di daerahnya Tanggerang, namun ditolak oleh pihak perusahaan, karena di nyatakan mengidap atau diklaim berbagai macam jenis penyakit”, keluhnya.
Tepisah, awak media coba konfirmasi ke pihak UPTD Puskesmas Sudimoro terkait persoalan yang di sampaikan oleh orangtua Firli Arisky ini, namun Ka. UPTD Puskemas Sudimoro tidak sedang berada di tempat.
(FIRWANTO)