Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com
Peluang usaha peternakan di Kota Bogor terbuka lebar. Untuk mendongkrak pertumbuhan perekonomian ditengah pandemi Covid-19 di Kota Bogor. Peternakan salah satu subsektor pertanian memainkan peranan penting dalam pembangunan.
“Meski, lahan pertanian dan peternakan di Kota Bogor tergolong sangat terbatas. Namun, tidak menutup kemungkinan peluang usaha peternakan, karena cukup berpotensi dan menjanjikan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Drs Anas S Rasmana MM, didampingi Kepala UPTD RPH Terpadu Didong Suherbi, S.Pt MM, Selasa (29/3/2022).
Menurut Anas, peluang itu sekaligus dapat menambah pendapatan dan mendorong menghidupkan roda perekonomian. UPTD RPH Terpadu kota hujan menyediakan fasilitas jual beli hewan yang cukup pantastis beralamat di Jalan KH. Abdullah bin Nuh Bubulak, Bogor Barat Kota Bogor.
“Pasar hewan kita senantiasa buka pada hari Selasa dan Sabtu. Pasar hewan merupakan suatu areal/ lokasi tertentu yang disediakan/ ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” tutur Anas.
Hasil ikutannya Anas, selain ternak hidup, daging, kulit dan limbah peternakan. Di pasar hewan di tata sedemikian rupa, teratur, terdiri atas bangunan dan dilengkapi kandang, tempat penjualan ternak, kandang isolasi, tempat penampungan ternak, tempat pemotongan ternak, pelataran, kios dan bentuk bangunan lain yang cukup baik.
- BACA JUGA : Babinsa Komsos Bersama ke Tokoh Agama Abi Razali
- BACA JUGA : Yayasan As Sumaterani Salurkan Bantuan Sapi Meugang di Aceh Utara
- BACA JUGA : DLH OKI Miliki Layanan Baru Peduli Kebersihan ‘Jemput Sampah’
Pasar hewan di UPTD RPH Terpadu merupakan sentra penjualan hewan yang menjamin kesehatan hewan. Hewan yang diperjualbelikan di pasar hewan UPTD RPH Terpadu ini berupa ruminansia kecil (domba dan kambing).
Sementara Kepala UPTD RPH terpadu Didong Suherbi, SPt, MM menjelaskan, pihaknya selalu memeriksa hewan secara klinis oleh tim kesehatan hewan RPH. Kemudian dikeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan tersebut dalam kondisi sehat.
“Jika ditemukan hewan yang sakit, akan dilakukan pengobatan dan dipisahkan dari ternak yang sehat (karantina). Adapun beberapa penyakit yang pernah ditemui diantaranya scabies, pink eye, dan luka,” ungkap Didong.
Dijelaskan, Pasar hewan selain dapat dijadikan ajang berkumpulnya para peternak/ pedagang antar wilayah dapat juga dilakukan transaksi jualbeli. Umumnya transaksi jualbeli itu, berlangsung secara tradisional.
“Upaya meningkatkan akses pasar dan efisiensi sistem pemasaran ternak, maka diperlukan pengelolaan pasar secara optimal sehingga pasar hewan benar-benar memberikan manfaat dan keuntungan yang optimal bagi para pelaku pasar dan konsumen, sesuai harapan”.
Didong meminta kepada masyarakat untuk dapat melakukan transaksi jual beli hewan di pasar hewan. Letak yang strategis, berada di pinggir jalan raya besar mampu mempermudah dan mempercepat akses jual beli hewan.
“Keuntungan lain disebutkan, harga jual relatif lebih murah, terjamin kesehatan dan kesejahteraan hewannya. UPTD RPH Terpadu selalu berusaha dalam menciptakan pasar hewan yang bersih, sehat, inovatif, nyaman dan aman,” ungkap Medik Veteriner Madya, drh. Puji Astuti MSi.
Liputan : DEDY MULYADI