Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Bravo ROTR Polresta Manado Bersama Tim Resmob Polsek Malalayang telah mengamankan Pelaku pencurian Kendaraan bermotor dengan kekerasan yang terjadi di bengkel motor bahu Malalayang, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaui Kasie Humas Ipda Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Resmob Bravo berkolaborasi dengan Resmob Polsek Malalayang telah mengamankan 5 pelaku pencurian dengan kekerasan, masing-masing berinisial RI(23), warga Ranotana Weru, JJ (23) warga Wenang Utara, CP(22) warga Wenang Utara, MP (33) warga Teling Atas dan RM (16) warga Wanea,” jelas Kasie Humas Polresta Manado, Jumat (16/12/2022).
Kejadian pencurian itu terjadi dimana pada hari rabu tanggal 30 november 2022 dimana lelaki Silvester yang disuruh oleh korban memperbaiki motor di bengkel Bahu Malalalayang saat selesai memperbaiki tali gas motor tiba tiba datang tiga pelaku dan mengatakan bahwa motor ini bermasalah kemudian langsung mengambil kunci motor dan membawa motor tersebut dan mengarahkan lelaki Silvester untuk ikut bersama pelaku, kemudian pelaku membawa lelaki Silvester di seputaran tikala depan PT hasrat dan sudah di tunggu pelaku lainnya kemudian para pelaku memesan taxi online untuk memulangkan Korban, merasa keberatan dengan kejadian tersebut lelaki Silvester membuat laporan polisi di polsek Malalayang dengan kerugian enam belas juta rupiah.
- BACA JUGA : ASN Lingkup Pemkab Belu Mengikuti Rekoleksi Kategorial Adventus Se- Dekenat Belu Utara
- BACA JUGA : Diduga Ada Indikasi Praktik Kolusi dan Nepotisme, YARA Akan Laporkan KIP Aceh Utara ke DKPP-RI
- BACA JUGA : KIP Aceh Utara: Rekrutmen PPK Sesuai Pedoman PKPU Nomor 8 Tahun 2022
Dengan adanya laporan tersebut Tim Bravo ROTR Polresta Manado bersama Resmob Malalayang melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.
Alhasi tim berhasil mengamankan para pelaku di beberapa lokasi berbeda, pelaku RI di amankan di jalan 17 Agustus Wanea, pelaku JJ di karombasan utara, MP dan E di daerah teling, sedangkan CP di Wenang Utara.
“Kelima Pelaku sudah kami amankan di Polsek Malalayang bersama dengan barang bukti satu motor jenis Honda Sonic, ” tutur Kasie Humas Polresta Manado.
(SOFYAN)