Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Viral Vidio pasien asal Dewantara mengaku diusir jam 1 malam oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia, vidio yang diunggah oleh akun tik tok @Pase188, Senin 09 Oktober 2023, telah ditonton 100.000 lebih.
Dalam vidio tersebut tampak seorang lelaki memakai masker mengatakan, “Buruk sekali pelayanan yang diberikan oleh Pihak Rumah Sakit Cut Meutia, Jam 1 malam kalian mengusir saya,” ucapnya.
“Saya minta rujuk ke Rumah Sakit Banda Aceh, kalian bilang harus bayar Ambulans 2.100.000 (Dua Juta Seratus), kecuali rawat inap baru ditangung oleh BPJS,” kata lelaki dalam vidio tersebut.
Sementara itu, ditempat terpisah saat dikonfirmasi wartawan, Humas RSUDCM Harry Laksamana, memberikan Klarifikasi.
“Pasien S, asal Dewantara kita terima sore di IGD, untuk selanjutnya dari keluarga meminta dirujuk ke RSUZA untuk pengobatan penyakitnya 3 tahun yang lalu sudah pernah dilakukan tindakan dan hanya satu kali kontrol ulang setalah tindakan operasi dilakukan,” ucap Harry.
“Maksud dilakukan rujukan bahwa menurut keluarga pasien nantinya di Banda Aceh akan ada petugas dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan menganggung semua proses rujukan untuk penanganan pasien di RSUZA, Tindakan pertama yang dilakukan oleh petugas IGD adalah mengkonsultasikan ke RSUZA tentang proses sebelum dirujuk, setelah beberapa kali mencoba baru mendapatkan respon dari ZA sambil menanyakan gimana keadaan pasien,” paparnya.
- BACA JUGA : Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Buka Pelatihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Toba 2023-2024
- BACA JUGA : Dugaan Perambahan Kawasan Hutan di Pidie Jaya, LIRA: Kado Perdana Untuk Kapolda Baru
Tambahnya, Setelah mendapat penjelasan dari petugas IGD RSU Cut Meutia, RSUZA mengkonfirmasi bahwa kasus ini bukan emergency dan menyarankan masuk dari poliklinik (melalui proses rujukan poliklinik), Karena rujukan ke poli tidak ditanggung BPJS maka keluarga menanyakan berapa biaya Ambulans jika pasien berangkat secara umum.
“Petugas yang telah mendapat keterangan menjelaskan untuk dirujuk secara umum ke RSUZA biayanya 2,1 juta dengan perawat pendamping dan 1,6 juta tanpa perawat pendamping, sementara dari keterangan keluarga petugas Kemensos hanya menanggung biaya pergantian rujukan sebesar 500.000 ribu rupiah, oleh karena hujan proses persiapan hasil ronsen dan konsultasi dokter ahli orthopedi selesai di jam 9 dan dari hasil pemeriksaan lab dan ronsen dokter menyarankan pasien utk tetap dirujuk ke Banda melalu rujukan poliklinik, (tanpa indikasi rawat) oleh karena sudah malam dokter menyarankan untuk menginap 1 malam di IGD / ruang observasi ( oleh karena ruangan yang penuh) disini pasien dan keluarga mulai marah dan meminta untuk melepas infus dan minta diantar pulang kerumah,” jelas Harry.
Lanjut Harry, Kembali petugas menjelaskan bahwa pulang atas permintaan sendiri tidak ditanggung biaya Ambulans, kecuali biaya rujukan dan pemulangan jenazah, akhirnya pasien dan keluarga memilih untukk pulang, Jadi tdk benar dikabarkan pasien diusir seperti yang viral di medsos.
(FADLI)