Mitra Polri
Sabtu, Desember 13, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Wakil Bupati Aceh Utara Minta Badan Wakaf Selamatkan Harta Agama

by mitrapolri.com
26 Oktober 2021 | 07:08 WIB
in Peristiwa

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf meminta Badan Wakaf untuk menyelamatkan harta agama, yakni berupa tanah maupun bangunan yang telah diwakafkan oleh masyarakat.

Luas tanah wakaf di Kabupaten Aceh Utara yang tersebar di 3.471 lokasi mencapai 1.723 hektare. Tentunya bukan hal yang mudah dalam mengemban amanah ini.

”Oleh karena itu, saya berharap keberadaan BWI ini akan memberikan kemanfaatan yang luas kepada masyarakat dalam memberdayakan dan menyelamatkan harta agama,” pinta Fauzi Yusuf.

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Fauzi Yusuf mengatakan hal itu dalam arahannya usai pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Aceh Utara periode 2021 – 2024, berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 26 Oktober 2021.

  • Baca Juga : Satuan Reskrim Polres Simalungun Menangkap Pemain dan Penyedia Judi Gelper Tembak Ikan

Dikatakan, dengan hadirnya BWI ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menangani perihal perwakafan. Persoalan tanah wakaf perlu ditangani secara profesional, salah satunya adalah agar tanahnya memiliki sertifikat, sehingga status kepemilikannya menjadi jelas.

Data dari Kantor Kementerian Agama Aceh Utara menunjukkan hingga tahun 2021, dari 3.471 lokasi tanah wakaf di daerah ini, sebanyak 1.633 lokasi (42,2%) belum bersertifikat. Bahkan banyak di antaranya belum memiliki dokumen Akta Ikrar Wakaf (AIW).

”Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab sering terjadinya sengketa tanah wakaf, terutama antara ahli waris wakif dengan nazhir, atau sengketa pengelolaan wakaf antara nazhir dengan masyarakat,” ungkap Fauzi Yusuf.

ADVERTISEMENT

Kata dia, masih sangat banyak aset tanah wakaf yang terbengkalai, tidak produktif, bahkan tidak ada legalitas Akta Ikrar Wakaf, sehingga sangat rawan menimbulkan sengketa. Bahkan bisa beralih-fungsi kedudukan tanah wakaf.

Untuk itu Pemkab Aceh Utara bersama Kementerian Agama dan BWI berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya penataan, penyelamatan dan pemberdayaan tanah wakaf yang ada di daerah ini.

Apabila wakaf dapat dioptimalisasi dengan maksimal, pengelolaanya bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Dengan jumlah masyarakat Aceh Utara yang besar dan diiringi pemanfaatan wakaf untuk kesejahteraan umat, kita yakin wakaf akan dapat menyejahterakan dan memandirikan masyarakat.

  • Baca Juga : Kapolres Simalungun Gelar Vaksinasi Door To Door dan Baksos Pengabdian AKABRI 1990

Kita memerlukan langkah progresif untuk menghidupkan objek wakaf agar dapat berkontribusi pada kesejahteraan umat. Wakaf tidak terbatas pada ruang gerak yang selama ini dipandang sebagian kalangan, terbatas pada pemaknaan wakaf pada sarana ibadah seperti masjid, meunasah dan tanah perkuburan.

Tapi lebih dari itu, kita harus menyadari bahwa wakaf sebagai salah satu komponen yang dapat meng-up-grade kemakmuran masyarakat.

Pelantikan pengurus BWI Kabupaten Aceh Utara dilakukan oleh Ketua BWI Provinsi Aceh Dr H Abdul Gani Isa, SH, MH. Selain Wabup Fauzi Yusuf, pelantikan ini turut juga dihadiri oleh Ketua MPU Aceh Utara Tgk H Abdul Manan, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari, Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara H Salamina, SAg, MA, pejabat dari Dinas Syariat Islam dan Baitul Mal Aceh Utara, para Kepala KUA se-Kabupaten Aceh Utara, dan sejumlah tokoh agama di daerah ini.

ADVERTISEMENT

Kepala BWI Provinsi Aceh Dr H Abdul Gani Isa, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan tugas BWI adalah menjaga amanah orang-orang yang telah mewakafkan hartanya untuk keperluan umat. Hingga saat ini masih banyak persoalan yang membelit tanah objek wakaf, di antaranya disebabkan oleh status kepemilikan tidak jelas sehingga rawan digugat ke pengadilan, bahkan juga memicu keributan antar ahli waris.

  • Baca Juga : Seorang Lansia di Aceh Utara Sembuh dari Penyakit yang Dideritanya Setelah di Suntik Vaksin

Selain itu, lanjut Abdul Gani Isa, tugas BWI adalah memaksimalkan pemanfaatan objek wakaf untuk kemaslahatan umat, baik secara ekonomi maupun peruntukan lainnya. Banyak objek wakaf yang sangat potensial untuk dikembangkan kegunaannya, sehingga bisa menyejahterakan umat.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari mengingatkan bahwa tanah wakaf tidak boleh dijadikan untuk jaminan atau agunan bank, tidak boleh dijual dengan alasan apapun. Hal itu diatur dalam UU tentang wakaf.

Namun jika terkena objek pembangunan, misalnya untuk bangunan umum seperti ruas jalan tol, perluasan masjid, maupun bangunan umum lainnya, maka tanah wakaf boleh tukar-guling (ruislag) dengan cara disediakan tanah di lokasi lain. Begitupun, BWI tidak boleh menerima uang dari hasil ruislag tersebut, uang ganti rugi langsung ditransfer ke rekening pemilik tanah di lokasi yang baru.

(ABDUL RAZAK)

Share4SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini