Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah menegaskan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen DPRD Kalteng dalam mendukung stabilitas sistem ketatanegaraan serta penguatan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional dan independen.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, S.Ag menyampaikan bahwa posisi Polri di bawah Presiden RI merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga demi keberlangsungan tugas-tugas kepolisian secara optimal.
- BACA JUGA : Karorenminops Korbrimob Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah di Mabes Polri
- BACA JUGA : LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi
- BACA JUGA : Diduga Rokok Tanpa Bea Cukai Masih Beredar di Kalteng
“Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan,” tegas Junaidi, Kamis (29/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Junaidi saat berada di Kantor DPRD Kalteng Jalan S. Parman, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dalam suasana dialog bersama terkait isu kebangsaan dan kelembagaan negara.
Ia menambahkan, dukungan terhadap Polri juga merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional.
Secara terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., pun menyambut baik dukungan yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kalteng tersebut.
“Hal ini ,tentu sebagai bentuk sinergi antara unsur legislatif dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” tutupnya.
(4n5)




