Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Terkait Demo yang di lakukan masyarakat di 4 Desa, 2 kecamatan di Bogor Timur memulai babak baru dengan di adakannya pertemuan di kecamatan Jonggol.
Pertemuan yang di hadiri masyarakat, muspika kecamatan Jonggol, anggota DPRD Kabupaten Bogor, Camat Jonggol andri rahman, kapolsek, Danramil, kepala Desa di 2 kecamatan, serta pihak dari BBWS dan lain lainnya.
Beben Suhendar Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor mengatakan sudah ada kesepakatan tertulis, lagi di tandatanggani peserta rapat.
Beben Suhendar menjelaskan kehadirannya untuk memfasilitasi keinginan rakyat juga pelaksana kegiatan, prinsipnya kegiatan harus berlanjut karena untuk kepentingan rakyat juga, tapi bukan berarti pelaksana kegiatan abai terhadap tanggung jawabnya. Kan yang di lintasi itu jalan kabupaten ada APBD di situ, dan sekarang dengan adanya alat alat berat tentu kan ada kerusakan mereka harus bertanggung jawab.
“Nah tadi katanya kan ada yang belum selesai tuh perjanjian kerjasamanya, antara PUPR Kabupaten Bogor dengan BBWS, maka itu tadi saya telepon juga kadis PUPR agar segera semacam itu di selesaikan”, kata Beben.
- BACA JUGA : Camat Jonggol Gerak Cepat Atasi Dampak Proyek Bendungan Cijurey
- BACA JUGA : Jamaluddin Idham Serahkan Bantuan Mobil Operasional untuk Wali Agama Aceh Abuya Syehk H. Amran Waly Al-Khalidi
- BACA JUGA : Pangdam I/BB Hadiri Groundbreaking 29 SPPG di Mapolda Sumut
”Malam ini mereka berjanji melakukan Perawatan dan Peningkatan. Intinya Program Pemerintah jangan terhambat, kepentingan rakyat juga jangan sampai bikin kecewa Rakyat , tegas Beben.
Sedangkan PPK Bendungan Cijurey Willy, Raharjo menjelaskan, hasil rapat intinya BBWS akan melakukan upaya perbaikan, upaya perbaikan itu sudah kami lakukan, sebelumnya sudah di lakukan dan memang cuma hanya bersifat sementara perbaikannya, kami juga sudah memperbaiki titik titik jalan yang di prioritaskan untuk yang rusak parah.
Lanjut Willy, hasil diskusi hari ini akan kami diskusikan internal, dan terkait dengan kerusakan jalan memang yang tadi saya sebutkan juga akan di lakukan identifikasi di jalan tersebut, apakah kerusakan jalan tersebut akibat alat berat atau karena umur jalannya.
“Apakah jalan kabupaten yang rusak ini memang di jadikan akses Proyek atau lalu lintasnya cukup tinggi itukan perlu juga saya identifikasi”, kata Willy.
Willy juga mengatakan, perbaikan jalan itu wewenangnya kan ada di Bina Marga, 100% ada di Bina Marga, makanya kita akan kordinasi dengan Bina Marga atau PU Kabupaten Bogor terkait hal tersebut.
“Intinya nanti akan kita sampaikan hasil identifikasi kerusakan penyebabnya itu seperti apa, kemudian kita akan kordinasi ke Dinas PUPR karena wewenang ada di dinas PUPR, juga Pihak internal”, ucap Willy.
(RH)