Subulussalam, Aceh – Mitrapolri.com
Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, S.E Menunjuk H. Sairun, S.Ag sebagai Asisten satu Melalui surat keputusan No 800/3012a/75.020.2/2022 sebagai Asisten bidang pemerintahan, keistimewaan Aceh dan kesejahteraan rakyat disekretariat daerah kota Subulussalam. Selasa, (17/05/2022).
Sebagai tugas tambahan mengisi kekosongan Asisten 1 yang memasuki masa pensiun Terhitung mulai 1 Mei 2022.
Pengisian kekosongan jabatan Asisten satu oleh H. Sairun, S.Ag menunggu proses lelang jabatan atau job pit yang akan dilaksanakan dalam tahun ini juga H. Sairun, S.Ag sebagai Kepala Dinas Pendidikan setelah dikonfirmasi membenarkan surat keputusan Walikota Subulussalam.
- BACA JUGA : Waspada PMK, Polsek Kutasari Juga Pantau Peternakan Babi
- BACA JUGA : Mingrum Gumay, S.H, M.H Mengungkapkan Penerapan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari
- BACA JUGA : Kapolda Metro Jaya Memberikan Penghargaan Kepada 2 Prajurit TNI Yang Berhasil Menangkap Begal
“Sebagai abdi negara saya harus siap menjalankan tugas yang diberikan pimpinan baik dalam kondisi apapun, harapan saya kepada teman – teman dalam menjalankan tugas tambahan ini masukan dan arahan baik dari pimpinan dan teman teman sangat saya harapkan”, ujarnya.
Terkait program utama sebagai asisten 1 disamping meneruskan tugas tugas asisten yang lama jugaa melaksanakan beberapa program yang menjadi wilayah dan fungsi asisten satu.
Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang menyatakan penunjukan Sairun lebih kepada pengalaman. Sairun dinilai bisa memimpin dan memiliki banyak pengalaman sehingga dia dipilih memimpin penegak peraturan daerah tersebut.
“Pak Sairun itu mempunyai jiwa pemimpin, punya pengalaman, ini memberi kita pelajaran harus ada pembenahan terhadap seluruh ASN, seluruh petugas yang di garda terdepan pelayanan seperti di Setdako dan Dinas lainnya,” pungkasnya.
Liputan : FADLI