Makassar, Sulsel – Mitrapolri.com
Seorang sekuriti bernama Cabryank Dian Putri (28) nekat mencuri Handphone milik karyawan toko Bintang sebanyak 12 unit di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diduga, pelaku mencuri handphone milik karyawan toko Bintang karena sakit hati lantaran mulut pemilik toko dianggap kerap terlalu kasar dan kotor. Saat ini pelaku sudah ditangkap. Salah satu korban bernama Firdaus Ahmad (22) yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut di pihak berwajib.
Korban melapor dengan dengan dasar LP/B/163/VI/2023/SPKT unit Sabhara Polsek Mamajang/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel. Tanggal 06 Juni 2023.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Praditya Negara menjelaskan, awalnya pelapor sebelum masuk kerja menyimpan Handphone di lemari loker tempat bekerja.
“Namun, saat pelapor serta teman-temannya hendak istirahat dan ingin mengambil handphone, ternyata handphone milik pelapor berteman sudah tidak ada di loker,” katanya, Sabtu 24 Juni 2023.
Kemudian, dari hasil penyelidikan, tim mengetahui tentang keberadaan terduga pelaku yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Bone.
- BACA JUGA : PT Sejahtera Buana Trada Selaku Dealer Suzuki Ujung Batu – Riau Palsukan Data Konsumen Pembeli Mobil Suzuki Pick-up
- BACA JUGA : Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi S.Sos. Pimpin Langsung Penggrebekan Judi Ayam Bangkok
- BACA JUGA : Prof. Dr. Ir. Marwan Lantik Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia Cabang Nagan Raya Periode 2023-2026
“Selanjutnya tim menuju ke tempat persembunyian terduga pelaku dan berhasil diamankan di rumahnya di Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone,” ungkapnya.
Kendati demikian, kata Dharma terduga pelaku serta barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.
“Dari hasil introgasi, pelaku telah mengakui semua perbuatannya, yang bersangkutan bekerja sebagai security di salah satu toko tempat pelapor bekerja (Toko Bintang) telah mengambil 12 unit Hp milik karyawan,” bebernya.
Yang bersangkutan melakukan hal tersebut lantaran sakit hati dengan karyawan toko tersebut karena sering disampaikan kata-kata kasar oleh karyawan di toko tersebut,” lanjutnya.
Saat ini, terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.
(ARIS)