Asahan, Sumut – Mitrapolri.com |
Peristiwa nahas menimpa seorang warga bernama Febri Adriyan, warga Dusun VIII, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Pada 9 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, Febri bersama seorang temannya pergi ke sebuah parit di Dusun IX desa yang sama untuk mencari ikan.
Sesampainya di lokasi, mereka memantau kondisi air dari atas sebuah jembatan yang sebagian terbuat dari besi. Tanpa disadari, di sekitar lokasi terdapat tiang listrik milik PLN yang tumbang dan mengalirkan arus listrik ke jembatan tersebut.
Begitu Febri menyentuh bagian besi jembatan, tubuhnya langsung terpental akibat sengatan listrik dan jatuh ke dalam parit dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Tubuh Febri tenggelam, sementara temannya panik dan berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar yang datang bergegas mengevakuasi korban, kemudian membawanya ke Puskesmas Pulau Rakyat. Karena kondisinya kritis, Febri dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kisaran untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
- BACA JUGA : Dua Warga Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Panen Buah Kuini di Nagan Raya
- BACA JUGA : Boru Panggabean Jatuh Akibat Balap Liar di Ujung Padang, Polres Simalungun Diminta Bertindak
- BACA JUGA : Perkuat Sinergi Dukung Pemerataan Akses Energi, Kapolda Kalteng Audiensi bersama PT. PLN UIP KLB
Beberapa hari setelah kejadian, pihak PLN mendatangi keluarga korban dan menyerahkan kompensasi berupa uang sebesar Rp300 ribu. Namun, keluarga korban merasa kecewa karena kompensasi tersebut dianggap tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami.
Pada 18 Oktober 2025, Amri, ayah Febri, mendatangi Kantor Unit Pelayanan PLN Simpang Kawat di Desa Manis, Dusun VI, untuk mengembalikan uang Rp300 ribu tersebut. Ia menegaskan bahwa keluarga menuntut tanggung jawab penuh PLN atas kelalaian yang hampir merenggut nyawa anaknya.
“Kami kecewa dengan PLN. Ini semua terjadi karena kelalaian mereka. Kompensasi Rp300 ribu tidak pantas diberikan,” tegas Amri.
Keluarga korban berharap agar pihak PLN, pemerintah daerah, hingga Presiden dan kementerian terkait lebih serius memperhatikan keselamatan jaringan listrik demi keadilan dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.
(Ganda Asmara)