Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Tunggakan pembayaran PBB selama 21 tahun

Tunggakan pembayaran PBB selama 21 tahun

Warga Simalungun Keluhkan Tunggakan PBB 21 Tahun Meski Sudah Bayar Lunas

by mitrapolri.com
13 Mei 2025 | 13:24 WIB
in Sumatera Utara

Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com |

Seorang warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengeluhkan pelayanan dan sistem pencatatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, ia dituduh menunggak pembayaran PBB selama 21 tahun, padahal sudah melunasi seluruh kewajibannya hingga tahun 2024, lengkap dengan bukti kuitansi pembayaran.

Kasus ini mencuat ketika warga Tanjung Maraja bernama Lumbanraja hendak mengurus balik nama sertifikat tanah milik orang tuanya yang telah meninggal dunia. Saat proses administrasi dilakukan melalui notaris, muncul informasi bahwa tanah tersebut memiliki tunggakan PBB sejak tahun 1996 hingga 2025, dengan total 21 tahun dan dikenakan denda. Jadi total yang mau dibayar sebesar Rp1.125.000.

“Saya terkejut karena kami punya kuitansi asli bukti pelunasan pajak sampai tahun 2024. Pajak itu setiap tahun dibayarkan ke Gamot atau kepala dusun. Kenapa bisa disebut menunggak?” ujarnya dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

Ia pun mempertanyakan sistem pencatatan pajak yang dinilai tidak transparan dan membingungkan.

Warga itu kemudian mendatangi Kantor Keuangan Pajak Kabupaten Simalungun pada Kamis, 8 Mei 2025, untuk mencari kejelasan. Pegawai bernama Boru Saragih menjelaskan bahwa pencatatan PBB oleh pihaknya baru dimulai dari tahun 2013. Sebelumnya, pengelolaan PBB berada di bawah Kantor Pajak Pratama, sehingga mereka tidak memiliki data sebelum tahun tersebut.

“Kalau ada bukti pelunasan pajak PBB, silakan minta sama Pangulu atau kepala dusun/Gamot nagori setempat,” ujar Boru Saragih.

  • BACA JUGA : Cegah Pungutan Liar di Sekolah, YLBH AKA Aceh Barat Ajak Wali Murid Laporkan Jika Ada Dugaan

  • BACA JUGA : Kodim 0207 Simalungun Gempur Peredaran Narkoba, 2,5 Gram Sabu dan Empat Pelaku Diamankan

  • BACA JUGA : Kapolresta Banyumas Pimpin Apel Patroli Skala Besar, Sasaran Pemberantasan Preman

Pernyataan ini makin menunjukkan lemahnya sistem koordinasi dan integrasi data antar lembaga pemerintahan dalam pengelolaan pajak.

ADVERTISEMENT

Situasi ini menjadi sinyal peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada. Ternyata, meskipun telah membayar PBB, jika data tidak tercatat di database Kantor Pelayanan Pajak, seseorang masih bisa dianggap menunggak dan dikenakan denda. Hal ini tidak hanya merugikan warga tetapi juga mengikis kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

Warga berharap agar Bupati Simalungun segera mengevaluasi sistem pembayaran dan pencatatan PBB, serta memperketat pengawasan terhadap potensi permainan kotor atau mafia pajak yang mungkin terjadi dari level nagori hingga ke dinas.

“Kami butuh keadilan dan kepastian hukum sebagai wajib pajak yang patuh,” pungkas Lumbanraja.

Kasus ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dalam sistem perpajakan daerah masih sangat dibutuhkan. Integrasi data yang transparan, aksesibilitas publik, serta pengawasan yang ketat harus segera diterapkan agar tidak makin banyak warga yang menjadi korban sistem yang lemah.

(Ricardo)

ADVERTISEMENT
Share11SendShare

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan...

Read more
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Simpang Pulo Gumba, kembali marak meski sebelumnya pernah dilakukan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini