Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com
Korban perusakan rumah dan pompa air warga desa tambaharjo kecamatan Tambakromo kabupaten Pati melaporkan kembali ke Mapolres Pati. Terkait kejadian perusakan rumah yang di lempari batu dan merusak pompa air pada saat H-2 menjelang ldul Fitri kemarin pelaku yang sudah di amankan pihak kepolisi dan akhirnya di lepas, kini korban bersama sama meloporkan kejadian pada malam itu untuk mencari keadilan di Polres Pati.
Purtoyo selaku warga desa tambaharjo juga selaku kuasa pendampingan pelapor pada saat meminta SP2HP ke penyidik, menjelaskan, “Dari beberapa rumah yang di lempari batu oleh pemuda Jatiroto pada saat melakukan tongtek membangunkan warga yang menjalani ibadah puasa untuk sahur, dan akirnya mereka malah melakukan pengrusakan dengan melempari rumah dan merusak pompa air. dan pada saat itu pelaku sudah di amankan oleh pihak kepolisian dan akirnya di lepaskan kini di laporkan kembali oleh korban yang rumahnya di rusak”, kata Purtoyo.
Dari beberapa korban rumah yang di rusak empat perwakilan mereka yang melaporkan ke Polres Pati, guna menindak lanjuti kembali pelaku pelemparan dan perusakan pada malam itu.
Saat di temui di ruangan Kanit Unit II Tipidter Polres Pati Iptu Slamet Haryono, S.H yang berstatement pada waktu setelah di lepaskannya pelaku perusakan pada malam itu menjelaskan kembali.
“Saya tidak punya kewenangan untuk konfrensi pers kepada awak media, karena saya sifatnya hanya selaku pembantu penindakan pada saat itu, karena kasus tersebut masih ditangani langsung oleh Pak Kasat dan coba konfirmasi langsung kepada pak kasat,” ungkap Selamet.
- BACA JUGA : Kapolres Pasuruan bersama Bupati Pasuruan, Pengecekan Hewan Ternak dalam Rangka Mencegah PMK
- BACA JUGA : Cegah PMK, Polres Grobogan Bentuk Satgas
- BACA JUGA : Pasca Jaga Pospam Ketupat Candi 2022 Polres Sukoharjo, Ratusan Polisi di Swab Antigen
Di waktu yang sama, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Gala Rimba Doa Sirrang, S.I.K saat di konfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa terkait kasus yang di desa tambaharjo Kecamatan Tambakromo tetap akan di lanjut dan akan segera di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, berdasarkan bukti bukti dan saksi yang akurat.
Sambung Kasat Reskrim, tidak hanya kasus yang di Tambaharjo saja yang akan di tindak lanjuti tapi keseluruhan kasus yang sudah di adukan atau dilaporkan ke polres pati, seperti kasus pengeroyokan pada malam takbir di desa semirejo gembong dan pabrik yang belum berijin juga semua pasti akan di tindak lanjuti, sesuai fungsi tugas dari kepolisiaan.
Kasat menghimbau kepada masyarakat Pati khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Pati, jangan cemas dan bimbang untuk masalah yang sudah di adukan atau di laporkan ke polres Pati, semua akan di tangani dan di tindak lanjuti.
“Karena mengingat waktu kemarin banyak kegiatan pospam untuk mudik idul Fitri dan arus balik, juga pospam hiburan dangdut kecil kecilan yang sudah mulai di perbolehkan untuk bermain. Jadi jajaran polres Pati belum bisa sepenuhnya untuk menangani aduan dan laporan masyarakat, jadi nanti setelah habis momen momen tersebut kami beserta jajaran akan segera menindak lanjuti aduan dan laporan masyarakat,” tegasnya.
“Dan kami akan selalu bersinergi dengan lembaga, media, maupun masyarakat, supaya selalu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait masalah apapun di lapangan, selagi ada masyarakat yang mengadu dan melapor akan kami tindak lanjuti, supaya warga masyarakat Pati menjadi kondusif aman tenang dan nyaman,” pungkasnya.
Liputan : SUTARJO