Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com
Perwakilan warga desa tambaharjo kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati mendatangi Mapolres Pati, guna mencari kejelasan tindak lanjut penangkapan pelaku pelemparan atau pengerusakan rumah, pompa air, dan pelemparan batu tersebut juga diduga mengenai salah satu warga, pelaku beramai ramai melempari rumah pake batu dan kayu. Rabu (04/05/2022).
Saat salah satu warga Tambaharjo di temui oleh Awak Media Mitrapolri.com ia menjelaskan, bermula mereka adalah rombongan tongtek dari desa Jatiroto kecamatan kayen kurang lebih 15 pemuda yang melakukan acara tongtek guna membangunkan warga yang menjalani Ibadah puasa untuk bangun sahur. Namun diduga dalam acara tongtek tersebut mereka berniat memancing emosi warga saat melakukan tongtek, namun warga tidak ada yang terpancing dan tidak ada pergerakan apapun dari warga.

Warga tidak tau apa sebabnya mereka malah membabi buta melakukan pengerusakan dengan cara melempari rumah pake batu dan kayu juga merusak pompa air milik warga, dan diduga lemparan batu mereka mengenai salah satu warga desa tambaharjo Dukuh Dayu RT 02 dan RT 03.
- BACA JUGA : Salut Kepada Kapolri, Buat Nota Kesepahaman Dengan Dewan Pers yang Dilindungi, Media Memiliki Legal Standing
- BACA JUGA : Pasca Kebakaran, Kapolres Kuansing Tinjau Lokasi Sekaligus Menyerahkan Bantuan kepada Korban
- BACA JUGA : Pasca Lebaran, Kapolresta Banyumas Terjun Langsung Cek Pos Pelayanan Baturraden
Setelah kejadian saat itu juga pelaku langsung di amankan oleh anggota Polres Pati dan di bawa ke kantor guna di mintai keterangan. Kurang lebih 12 pemuda yang di amankan oleh pihak kepolisian dan sebagian mereka masih di bawah umur.
Saat di konfirmasi melalui telepon whatsap, Kanit Unit II Tipidter Polres Pati Iptu Slamet Haryono, S.H menjelaskan bahwa pelaku memang sudah di tangkap saat kejadian itu namun sementara ini pelaku di lepas semua, namun proses tetap berjalan.
“Mereka di lepas karena belum memenuhi unsur dan alat bukti yang kuat dan juga saksi yang menguatkan”, ujarnya.
“Kalau memang nanti sudah terbukti mereka yang melakukan dan alat bukti yang di pakai melempari rumah warga sudah ada bukti dan saksi yang bisa menguatkan bahwa memang mereka yang melakukan dan menemukan alat bukti yang di buat melempari rumah tersebut, maka mereka akan di tindak lanjuti dan akan di tangkap kembali”, ucap Kanit.
Sambung Slamet, “Pelaku memang kami lepaskan dulu sebelum ada alat bukti yang akurat, karena kalau unsur unsur dan alat bukti belum memenuhi syarat untuk di tindak lanjut, kalau pelaku kami tahan nanti kami bisa di pra peradilan,” ungkap Slamet.
Liputan : SUTARJO