OKI, Sumsel – Mitrapolri.com |
Puluhan warga Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) provinsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Sumatera Selatan (AMUK Sumsel) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati pada Kamis (22/5/2025)
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keuangan desa oleh Kepala Desa Tanjung Batu.
Aksi tersebut dipimpin oleh Angga SH,MH selaku orator utama yang didamping Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) serta dikomandoi oleh Ishak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dan Dahlan, SH sebagai Koordinator Aksi.
Dalam orasinya, massa membacakan pernyataan sikap yang juga ditandatangani oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batu.
Beberapa Poin dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, yakni. :
1). Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
2). Pemalsuan tanda tangan Ketua dan anggota BPD dalam dokumen resmi desa.
3). Proyek fiktif pembangunan jalan rabat beton sepanjang 400 meter senilai lebih dari Rp180 juta.
4.) Tidak dilibatkannya BPD dalam setiap kegiatan pembangunan desa.
5). Intimidasi terhadap BPD agar menandatangani SPJ Tahun 2023 pasca pelaporan ke Polres OKI.
- BACA JUGA : Kapolres OKI Terima Penghargaan atas Dukungan dalam Peningkatan Kepatuhan Pajak
- BACA JUGA : Kapolda Terima Gelar Kehormatan Adat dari DAD Kalteng
- BACA JUGA : Bappeda Nagan Raya Dukung Program Katalisator Kemitraan Berdikari
Tuntutan Masyarakat
Dalam aksi tersebut, massa meminta Bupati OKI untuk segera:
– Mencopot Kepala Desa Tanjung Batu dari
jabatannya.
– Memecat Kepala Inspektorat OKI yang
di duga menyalahgunakan kekuasaan
– Mendorong Kapolres OKI agar menindak – lanjuti laporan masyarakat secara serius
dan tanpa intervensi.
– Menolak segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap BPD serta masyarakat yang menyuarakan kebenaran.
Menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kades yang dinilai tidak sah secara moral dan sosial.
Memerintahkan Dinas PMD OKI untuk turun langsung mengevaluasi seluruh program desa yang bermasalah.
Mereka juga memberikan ultimatum, apabila dalam waktu 14 hari tidak ada tindakan konkret dari pihak berwenang, maka aksi lanjutan akan digelar di tingkat provinsi dengan melibatkan lembaga pengawas independen.
Aksi ini berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, meskipun diwarnai pembakaran ban sebagai simbol kekecewaan masyarakat.
Bupati OKI Beri Tanggapan Tegas
Menanggapi aksi tersebut, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki langsung menemui massa dan menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menjaga akuntabilitas pemerintah desa.
“Kami akan segera memanggil Kepala Desa Tanjung Batu. Jika terbukti bersalah, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bupati dalam pernyataannya.
Ia menambahkan, pemerintah kabupaten tidak akan menunggu waktu 14 hari untuk bertindak, dan akan memerintahkan pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.
(Alimusa)




