Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Ditbinmas Polda Kalteng melalui Subditbintibsos melaksanakan imbauan Kamtibmas di Pasar Rajawali dan sekitarnya, Rabu (19/11/2025) siang.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Kalteng AKBP Dr. G. Herundo Martho, S.E., M.Si bersama tiga anggotanya.
- BACA JUGA : Diikuti 260 Peserta Seleksi, Polda Kalteng Gelar Pakta Integritas Rekruitmen Bintara Brimob Polri
- BACA JUGA : Dua Pria Bertopeng Berparang Gasak Rp10 Juta di Minimarket Sidrap
- BACA JUGA : Wakil Wali Kota Sabang Lantik 11 Penjabat Keuchik, Tegaskan Netralitas dan Sukseskan Pilchiksung 2025
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K mengungkapkan bahwa imbauan tersebut dilaksanakan agar terwujud dan tetap terjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat kami harapkan dapat menjaga keamanan diri sendiri, rumah tinggal, ruko, toko, barang-barang dagangannya dan lingkungannya serta saat berkendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya.
Dirbinmas menambahkab bahwa imbauan Kamtibmas seperti ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Kalteng agar Provinsi Kalimantan Tengah tetap aman dan kondusif.
(4n5)




